TANGGAMUS, BUKTIPETUNJUK.ID–Ketua APDESI Ulubelu merasa jadi objek Intimidasi dari Organisasi Profesi yang mengaku sebagai Ketua Provinsi hingga Kabupaten, hal ini bermula dari pengajuan Memorandum of Understanding (MoU) tidak bisa di terima karena beda wilayah serta para Kakon telah ada MoU dengan media di wilayah Kabupaten Tanggamus, Selasa, (06/08/24).
Selaku seorang yang ditunjuk serta dipercaya oleh rekan-rekan sejawatnya (Kakon-Red), Hendi Antoni harus bersikap tegas, sehingga media yang berkerjasama dengan Pekon di wilayahnya juga jumlah menyesuaikan kesepakatan para Kakon.
Dan hal ini telah ia sampaikan kepada saudara JN yang menurutnya dari wilayah luar Kabupaten Tanggamus, sedangkan media di Tanggamus mesti di prioritaskan dan itu pun tidak bisa mencover semua rekan-reka media di Kabupaten Tanggamus.
“(JN) Dia datang tahun 2023 dan mengajukan MoU kerjasama, lalu saya bilang dengan dia. Bang mohon maaf kalau saya belum bisa menerima MoU abang, dikarenakan
1. Abang dari Kota Bumi
2. Anggaran untuk media sudah tidak ada lagi. Kami Ulubelu ini untuk mengcover media lokal saja sudah tidak tercover semua. Apalagi kalau mau MoU dengan media di luar Tanggamus. Tapi kalau abang mau berteman. Saya sangat terbuka dan saya memang mencari teman,” terang Hendi Antoni saat menanggapi keinginan dari saudara JN.
Ketua APDESI Ulubelu menambahkan, “Setelah 2024 tanpa komunikasi dia mengirimkan BKP melalui JNE. Namun tetap saya tolak. Lalu dia mengacam saya kalau tidak mau bermitra dengan dia, dia sebagai pimpinan GWI akan melaporkan saya ke Inspektorat,” tutur Hendi Antoni yang merasa terintimidasi oleh sikap yang disampaikan oleh JN kepadanya.
(Tim)