Buron Dua Tahun Pelaku Curat Tiga Unit Motor, Ditangkap Tekab 308 Polres Metro

- Penulis Berita

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.id –

Upaya panjang pihak kepolisian dalam membongkar kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) akhirnya membuahkan hasil. Tim Tekab 308 Polres Metro berhasil mengamankan salah satu pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi pada Februari 2023 lalu, setelah melakukan penyelidikan intensif. Rabu (10/12/25).

Kasus ini bermula pada 19 Februari 2023 di kosan Kel. Mulyojati kec. Metro Barat Kota Metro, ketika korban memarkirkan sepeda motor miliknya di area parkir kos. Parkiran yang minim pengawasan itu dimanfaatkan pelaku untuk beraksi pada malam hari. Keesokan paginya, korban mendapati sepeda motornya telah hilang. Tidak hanya itu, dua unit kendaraan roda dua lain yang terparkir di tempat yang sama juga ikut raib, sehingga total ada tiga sepeda motor yang berhasil dibawa kabur komplotan pelaku.

Menerima laporan tersebut, Tim Tekab 308 Polres Metro langsung melakukan olah TKP, serta mengumpulkan keterangan saksi. Namun, kurangnya petunjuk pada awal kejadian membuat proses pengungkapan kasus ini berjalan cukup panjang. Meski demikian, tim terus melakukan pengembangan dengan memetakan jaringan pelaku.

Akhirnya kerja keras tim menemukan titik terang, pada Selasa, 9 Desember 2025, ketika Tim Tekab 308 memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku yang dicurigai terlibat langsung dalam pencurian tersebut. Informasi mengarah pada wilayah Yukum Jaya, Kabupaten Lampung Tengah.

Baca Juga:  Warga Keluhkan Truk Bermuatan Over Tonase, Jalan Baru Selesai Dibangun Rusak Kembali

Berdasarkan informasi tersebut, petugas bergerak cepat melakukan penyisiran di lokasi yang dimaksud. Setelah memastikan keberadaan target, tim akhirnya berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial AC (20), warga Desa Yukum Jaya. Penangkapan dilakukan secara persuasif dan tanpa perlawanan.

Saat dilakukan interogasi awal, AC mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tiga sepeda motor di kosan korban pada Februari 2023. Ia juga menyebutkan bahwa aksinya dilakukan bersama beberapa rekannya yang kini masih dalam pengejaran. Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil menyita dua unit sepeda motor, yakni Honda Vario dan Honda Beat, yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan.

Kapolres Metro menegaskan komitmen jajarannya dalam meningkatkan patroli rutin, terutama di wilayah rawan kejahatan. “Kami terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan. Namun partisipasi masyarakat sangat diperlukan agar keamanan bersama dapat terwujud, Pastikan kendaraan selalu dikunci dengan benar, gunakan kunci pengaman tambahan, dan parkir di tempat yang aman,” ujarnya.

Barang bukti dan pelaku saat ini dibawa ke Mapolres Metro guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan untuk mengungkap rekan pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor tersebut.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sulut Gagalkan Dugaan TPPO di Pelabuhan Bitung, Dua Korban di Bawah Umur
Saiful Chaniago Dukung Penuh Langkah Kapolri Suyudi Blokir Pinjol Ilegal dan Judol
Jokowi Hadiri Sidang di PN Jaktim, Jadi Saksi Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Proses Hukum Berlanjut, Terduga Pelaku Curanmor/Curanik Diserahkan ke Polres Minahasa
Buron Dua Tahun, Terduga Pelaku Pencabul Empat Anak Dibawah Umur Dibekuk Resmob Raja Bogani
Kapolres Jombang Tatap Muka dengan Personel Polsek Ploso dan Plandaan, Tekankan Pelayanan Humanis
Kapolda Lampung Pimpin Langsung Pengungkapan Lima Kasus Narkoba: 61,9 Kilogram Sabu dan 19.696 Butir Ekstasi Disita
Karhutla Minahasa Utara Meluas, Api Mendekati Permukiman Agape 
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 14:47 WIB

Polda Sulut Gagalkan Dugaan TPPO di Pelabuhan Bitung, Dua Korban di Bawah Umur

Kamis, 5 November 2026 - 12:57 WIB

Saiful Chaniago Dukung Penuh Langkah Kapolri Suyudi Blokir Pinjol Ilegal dan Judol

Kamis, 5 November 2026 - 09:37 WIB

Jokowi Hadiri Sidang di PN Jaktim, Jadi Saksi Kasus Tudingan Ijazah Palsu

Kamis, 5 November 2026 - 08:56 WIB

Proses Hukum Berlanjut, Terduga Pelaku Curanmor/Curanik Diserahkan ke Polres Minahasa

Kamis, 5 November 2026 - 07:53 WIB

Buron Dua Tahun, Terduga Pelaku Pencabul Empat Anak Dibawah Umur Dibekuk Resmob Raja Bogani

Berita Terbaru