MERANGIN,Buktipetunjuk.id –
Bupati Merangin H. M. Syukur menegaskan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan melarang alih fungsi lahan pertanian menjadi tambang emas ilegal atau PETI.
“Pesan saya jelas: jaga keasrian lingkungan kita. Jangan korbankan sawah dan lahan pertanian hanya untuk keuntungan sesaat dari tambang ilegal,” kata Syukur dalam keterangannya di Bangko, Senin, 6 Oktober 2026.
Pernyataan Bupati tersebut mendapat dukungan dari tokoh masyarakat Merangin, Abdullah, yang dikenal aktif menyuarakan isu lingkungan. Menurut Abdullah, sawah subur merupakan warisan abadi bagi generasi mendatang.
“Sudah saatnya kita bersama-sama menjaga alam. Jangan dirusak hanya demi keuntungan sesaat. Pak Bupati sudah menyampaikan pesannya dengan jelas. Sekarang tinggal kita sebagai masyarakat, mau sadar atau tidak,” ujar Abdullah.
Abdullah menambahkan, kerusakan lingkungan akibat PETI bersifat permanen dan tidak sebanding dengan keuntungan ekonomi jangka pendek yang dihasilkan. “Alam yang rusak tidak bisa dibeli dengan uang. Sawah yang hilang tidak akan kembali,” katanya.
Bupati Syukur menegaskan bahwa pelestarian alam bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan kewajiban seluruh warga. Ia mengajak masyarakat memulai dari langkah kecil di lingkungan masing-masing.
“Menjaga alam adalah tanggung jawab bersama. Mari jaga Merangin tetap hijau, tetap subur, tetap lestari,” ujar Syukur.
Pemerintah Kabupaten Merangin sebelumnya telah menggencarkan sosialisasi larangan alih fungsi lahan produktif serta penertiban aktivitas PETI di sejumlah kecamatan.
Reporter: Rudianto









