PANYABUNGAN, Buktipetunjuk.id –
Dugaan penyelewengan BBM bersubsidi jenis Pertalite oleh mobil operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Bukit Malintang resmi dilaporkan ke Badan Gizi Nasional Pusat dan Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis.
Laporan itu dikirim Kamis, 29 Oktober 2026, oleh jurnalis Magrifatulloh Lubis dan warga Arief Azka Batubara. Berkas pengaduan ditujukan ke Kepala BGN Pusat, Ketua Satgas MBG, serta Koordinator Wilayah BGN Mandailing Natal.

Dokumen dikirim via Pos KCP Panyabungan. Alamat tujuan: Kantor BGN Pusat, Jalan Kebon Sirih No.1, Menteng, Jakarta Pusat. Sementara laporan ke Korwil BGN Madina dan Ketua Satgas MBG diterima langsung anggota Satgas MBG Muhammad Syail di Dinas Pertanian Madina.
Laporan ini dipicu temuan satu unit minibus berlogo resmi BGN bernomor polisi BK 8767 CJ mengisi Pertalite di SPBU Gunung Tua–Mompang Julu, Kamis, 22 Oktober 2026.
“Kami tidak main-main. Program Makan Bergizi Gratis dibiayai penuh uang negara, termasuk operasional. Sangat ironis jika oknum justru menyedot BBM subsidi yang jadi hak masyarakat miskin,” kata Magrifatulloh Lubis, Kamis.
Sebelumnya, Kepala SPPG Bukit Malintang Marwan Efendi menyatakan kendaraan operasional program negara boleh menggunakan Pertalite. Pernyataan itu dibantah Kepala Dinas Perdagangan Mandailing Natal Zulham Zainuddin Fahmi. Ia menegaskan seluruh mobil distribusi MBG dilarang keras menggunakan BBM bersubsidi.
Tim pelapor menyertakan bukti foto dan video pengisian Pertalite di Nozzle 3 SPBU Gunung Tua, lengkap dengan indikator digital. Mereka mendesak BGN Pusat dan Satgas MBG daerah bertindak dalam 3×24 jam.
Empat tuntutan diajukan.
Pertama, panggil dan periksa Kepala SPPG Bukit Malintang Marwan Efendi serta pengemudi Dedi Mulia.
Kedua, copot Marwan Efendi karena dinilai melindungi penyelewengan dan melakukan pembodohan publik.
Ketiga, bekukan sementara izin operasional unit jika terbukti ada penyimpangan anggaran.
Keempat, audit forensik seluruh biaya operasional SPPG se-Mandailing Natal untuk mengantisipasi SPJ fiktif terkait anggaran BBM.
Kasus ini jadi ujian pertama kredibilitas tata kelola program pemenuhan gizi nasional di daerah. Masyarakat Mandailing Natal kini menunggu langkah tegas BGN Pusat.
(Red)









