BKAD Kota Metro Klarifikasi Pinjaman Daerah 20 Miliar dan Peruntukannya 

- Penulis Berita

Kamis, 2 April 2026 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.id

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Metro memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai pinjaman daerah sebesar Rp 20 miliar.

Kepala BKAD Metro Supriyadi, S.H., M.M., Kamis (02/04/2026) menegaskan, bahwa dirinya tidak pernah menyampaikan adanya kesepakatan maupun persetujuan DPRD atas pinjaman tersebut.

Dalam hasil rapat yang dilakukan, dijelaskan bahwa pinjaman daerah dimaksud dilakukan semata-mata untuk peruntukan seperti pengelolaan kas pemerintah daerah. Hal ini sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 serta Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15/9949/Keuda. Pinjaman tersebut hanya diperbolehkan untuk membiayai belanja yang bersifat mengikat, seperti belanja pegawai dan belanja rutin lainnya.

Baca Juga:  Kasus dugaan penggelapan dalam jabatan berhasil diamankan unit Tipidter Polre Metro

Adapun penggunaan dana pinjaman meliputi pembayaran gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), THR Wali Kota dan Wakil Wali Kota, THR pimpinan dan anggota DPRD, serta pembayaran jasa PPPK paruh waktu.

Kepala BKAD juga menegaskan, bahwa tidak ada penggunaan dana pinjaman untuk kegiatan pembangunan infrastruktur maupun untuk pembayaran kewajiban tunda bayar atas pekerjaan sebelumnya.

Melalui klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terjadi kesalahpahaman terkait kebijakan pengelolaan keuangan daerah tersebut.
(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Sindikat Peretas Website Dana BOS SMAN 2 Prabumulih
Danrem 043/Gatam Pimpinan Upacara Kenaikan Pangkat 25 Orang Prajurit 
Ketua DPC JMI Lampung Tengah dan Masyarakat Pemerhati Pertanian Adukan Pekerjaan Irigasi Tersier Inpres 2 ke DPRD Provinsi Lampung 
Wali Kota Metro Serahkan Bantuan Alsintan Untuk Pertanian Senilai Rp 9.8 Miliar
Pelantikan dan Rakerda JMSI Provinsi Lampung Ditunda
Pemkab OKU Targetkan Tahun 2026 Naik Predikat Nindya Dalam Penilaian KLA
Ketua DPRD Disinyalir Tidak Berani Ambil Sikap, Rapat 6 Jam Berakhir Tanpa Hasil
Ketua JMSI Metro : Ada Apa Wali Kota dan DPRD Hearing Tertutup Terkait Pinjaman 20 Milyar
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 17:33 WIB

Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Sindikat Peretas Website Dana BOS SMAN 2 Prabumulih

Kamis, 2 April 2026 - 16:15 WIB

BKAD Kota Metro Klarifikasi Pinjaman Daerah 20 Miliar dan Peruntukannya 

Kamis, 2 April 2026 - 15:54 WIB

Danrem 043/Gatam Pimpinan Upacara Kenaikan Pangkat 25 Orang Prajurit 

Kamis, 2 April 2026 - 15:22 WIB

Ketua DPC JMI Lampung Tengah dan Masyarakat Pemerhati Pertanian Adukan Pekerjaan Irigasi Tersier Inpres 2 ke DPRD Provinsi Lampung 

Kamis, 2 April 2026 - 12:38 WIB

Wali Kota Metro Serahkan Bantuan Alsintan Untuk Pertanian Senilai Rp 9.8 Miliar

Berita Terbaru