Birokrasi Bukan Ruang Intervensi, PPK Harus Tegak Lurus Tidak Memihak

- Penulis Berita

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Husni Alholik, S.H

Di tengah dinamika politik lokal yang terus bergerak, satu hal yang tidak boleh goyah adalah profesionalisme birokrasi. Di titik inilah peran Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) menjadi sangat menentukan. PPK bukan sekadar penandatangan surat keputusan, melainkan penjaga arah moral dan administratif dalam penempatan pejabat.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jelas menegaskan penerapan sistem merit. Artinya, setiap promosi, mutasi, maupun rotasi harus berbasis kompetensi, kualifikasi, kinerja, dan integritas. Bukan karena kedekatan, bukan karena loyalitas personal, dan tentu bukan karena tekanan dari pihak mana pun.

Dalam praktiknya, godaan intervensi selalu ada. Entah dalam bentuk rekomendasi informal, bisik-bisik kekuasaan, atau tekanan politis yang halus. Namun di sinilah integritas PPK diuji. Ketika jabatan mulai dipengaruhi kepentingan non-profesional, maka yang runtuh bukan hanya sistem, tetapi kepercayaan publik.

Birokrasi yang sehat tidak dibangun dari rasa sungkan, apalagi rasa “utang budi”. Ia dibangun dari keberanian berkata tidak pada intervensi yang bertentangan dengan aturan. Tegak lurus bukan berarti keras kepala, melainkan konsisten pada regulasi.

Jangan sampai terjadi peningkatan jabatan secepat kilat bak sebuah petir, eselon III baru hitungan bulan dan belum sampai pada tahap evaluasi kinerja, sudah melambung tanpa kendala gapai eselon II seolah olah mengabaikan aturan tentang ASN.

Baca Juga:  Duel Maut Berujung Tewas Kurang Dari 24 Jam Pelaku Dimankan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah.

Perlu dipahami, Kepala Daerah memang memiliki kewenangan dalam manajemen ASN di daerah. Namun kewenangan tersebut dibatasi norma hukum dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Sistem merit bukan sekadar formalitas administratif, melainkan benteng agar birokrasi tidak menjadi alat kepentingan jangka pendek.

Ini adalah refleksi normatif tentang pentingnya menjaga marwah birokrasi. Kritik terhadap sistem adalah bagian sah dari demokrasi, sepanjang disampaikan secara proporsional, berbasis regulasi, dan tidak mengandung tuduhan tanpa bukti.

Justru publik berhak berharap PPK berdiri di garis depan menjaga profesionalisme. ASN yang bekerja dengan kompetensi dan integritas harus diberi ruang tumbuh tanpa bayang-bayang intervensi. Jika PPK tegak lurus, maka organisasi akan kuat. Jika PPK goyah, maka sistem akan rapuh.

Pada akhirnya, jabatan publik bukan ruang kompromi kepentingan. Ia adalah amanah negara. Dan amanah itu hanya bisa dijaga oleh keberanian untuk patuh pada aturan, bukan pada tekanan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Seputih Banyak Serahkan 36  Kendaraan Titipan Pemudik Lebaran 1447 H
Kadis Kominfo Lambar Luruskan Isu Beredar Larangan Kendaraan Plat Luar Daerah Parkir di Lingkungan Pemda
HUT ke-62 Lampung, Pemprov Komitmen Bangun Ekonomi Daerah Berdaulat dan Berdaya Saing
Pelaku Curat Bawa Kabur Motor Curian, Laka Tunggal Diamankan Polisi di Baradatu
Danrem 043/Gatam Hadir Peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Lampung
Pelatihan Strategi Penyelidik dan Penyidik Polri Agar Terhindar Dari Gugatan Praperadilan
Polisi Bekuk Seorang Pria Asal Buay Bahuga Way Kanan Diduga Edarkan Sabu
Danrem 043/Gatam dan Gubernur Lampung Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H Pererat Silaturahmi
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 11:00 WIB

Polsek Seputih Banyak Serahkan 36  Kendaraan Titipan Pemudik Lebaran 1447 H

Rabu, 1 April 2026 - 10:40 WIB

Kadis Kominfo Lambar Luruskan Isu Beredar Larangan Kendaraan Plat Luar Daerah Parkir di Lingkungan Pemda

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:26 WIB

HUT ke-62 Lampung, Pemprov Komitmen Bangun Ekonomi Daerah Berdaulat dan Berdaya Saing

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:26 WIB

Pelaku Curat Bawa Kabur Motor Curian, Laka Tunggal Diamankan Polisi di Baradatu

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:43 WIB

Danrem 043/Gatam Hadir Peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Lampung

Berita Terbaru