Bidan desa di Muaradua Kisam nekat akhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

- Penulis Berita

Selasa, 23 Januari 2024 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Selatan,Buktipetunjuk.idBidan desa Padang Lay, dan desa Muaradua Kisam kabupaten OKU Selatan Sumatera Selatan, Agustina Febriani 32 tahun nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di kediamannya desa Muaradua Kisam kecamatan Muaradua kisam. Pada hari, Selasa 23 Januari 2024 tepat Pukul 11.19 Wib.

Menurut Defri 43 tahun yang merupakan saksi mata sekaligus kakak kandung dari korban mengatakan bahwa sekitar pukul 11 lewat 19 menit Wib dirinya mengetuk pintu kamar korban dengan tujuan membangunkan korban.

Setelah beberapa kali diketuk dan dipanggil tidak ada sahutan kemudian saksi memeriksa melalui jendela luar kamar ketika gorden di sibak di temui korban sudah tergantung dengan posisi kepala miring kekanan dan lidah terjulur.” kata Defri.

Baca Juga:  Mantan Rektor Unila Jalani Sidang Vonis Kasus Suap (PMB) di PN Tanjung Karang.

Mengetahui hal tersebut saksi mata langsung berteriak meminta bantuan kepada masyarakat untuk segera menurunkan korban, dalam posisi tergantung dengan seutas tali mengikat dileher.

Selain meminta bantuan warga menurunkan korban dan sekaligus melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian Sektor Muaradua Kisam, kemudian pukul 11 lewat 25 menit Wib tim puskesmas kecamatan muaradua kisam tiba di lokasi dan langsung memeriksa keadaan korban kemudian menyatakan bahwa korban telah tidak bernyawa lagi.” unarnya.

Masih menurut keterangan Defri 43 tahun mengatakan bahwa untuk sementara korban memilih mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri disinyalir karena depresi.” tandasnya.

(Riyan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Lampung Tengah : Terdakwa Segera Kembalikan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI
Pelaku Curat Gasak Motor Beat Saat Buka Puasa Polsek Metro Barat Buru Pelaku
Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Tindak Lanjut Arahan Wakapolri, Kapolda Sumsel Instruksikan Pemeriksaan Urine Seluruh Jajaran
Dua Orang Warga Muara Enim Pelaku Pengancaman Dengan Senjata Rakitan Dìtangkap Polisi
Fandi ABK Asal Medan Kasus Dugaan Penyelundupan 2 Ton Sabu Dituntut Hukuman Mati
Polisi Ringkus Terduga Pelaku Curat Jam Tangan dan Handphone 
Ditresnarkoba Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 17,29 Kg Sabu di Bakauheni.
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:34 WIB

Kejari Lampung Tengah : Terdakwa Segera Kembalikan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:04 WIB

Pelaku Curat Gasak Motor Beat Saat Buka Puasa Polsek Metro Barat Buru Pelaku

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:16 WIB

Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Senin, 23 Februari 2026 - 17:48 WIB

Tindak Lanjut Arahan Wakapolri, Kapolda Sumsel Instruksikan Pemeriksaan Urine Seluruh Jajaran

Senin, 23 Februari 2026 - 13:46 WIB

Dua Orang Warga Muara Enim Pelaku Pengancaman Dengan Senjata Rakitan Dìtangkap Polisi

Berita Terbaru

Berita

Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll

Senin, 23 Feb 2026 - 23:32 WIB