Lampung Timur,Buktipetunjuk.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur nyatakan berkas pasangan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Timur Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan lengkap, setah melengkapi berkas pendaftaran sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Lamtim ke kantor KPU Lampung Timur, Kamis (12/09/2024).
Pasangan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan tiba di KPU Lamtim didampingi oleh Partai Pengusung yaitu PDI Perjuangan beserta simpatisan.
Usai melakukan melengkapi berkas pendaftaran Dawam Rahardjo menyampaikan, pada hari ini Pasangan calon Dawam Rahardjo- Ketut Erawan telah melengkapi berkas pendaftaran dan telah diterima. Untuk selanjutnya kami akan menunggu tahapan selanjutnya dari KPU Lamtim. Mudah-mudahan langkah kami ini di ridhoi oleh Allah SWT dan masyarakat Lampung Timur.
Dalam hal ini kami juga menyampaikan terimakasih atas support dan dukungan semua masyarakat Lampung Timur terutama teman-teman Pers yang selama ini selalu berkontribusi mengawal demokrasi Indonesia ini sehingga Lampung Timur tidak ada kotak kosong.” ungkapnya.
Lalu Ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Timur Ali Johan Arif mengatakan, sesuai dengan edaran KPU RI bahwasanya ada tiga kabupaten yang tertinggal yang salah satunya Lampung Timur, Alhamdulillah dengan adanya surat edaran tersebut maka berkas kita diterima pendaftaran kita sesuai dengan prosedur yang berlaku di KPU. Terus selanjutnya pemeriksaan berkas kita sudah dinyatakan lengkap dan tanda terima saya terima langsung sebagai pimpinan partai dengan surat pernyataan KPU diterima sebagai Pasangan calon Pilkada kabupaten Lampung Timur tahun 2024. Kemudian terkait hal yang ada di Bawaslu nantinya akan dicabut, karena proses yang ada di di KPU sudah dinyatakan lengkap dan diterima. Kemudian kami juga perlu menyampaikan untuk masyarakat Lampung Timur bahwa kemerdekaan ini telah bisa dirasakan, apa yang menjaga harapan-hambatan tuntutan masyarakat, hari ini sudah terjawab semua. Kedepan kita mengharapkan Pilkada Lampung Timur ini berjalan dengan damai sesuai dengan harapan kita bersama.” ujarnya.
Sementara itu, Anggota KPU Lampung Timur Desman Yusri mengatakan, bahwa pada hari ini kami melaksanakan peraturan 2038 oleh KPU, maka Pasangan Calon yang kemarin saat perpanjangan pendaftaran sudah mendaftar untuk bisa melengkapi dokumennya. Nah, hari ini adalah melengkapi dokumennya, dokumen kemarin sudah dijelaskan di peraturan 2038 bahwa untuk surat kesepakatan menjadi surat pemberitahuan di atas materai kepada partai pengusung atau koalisi yang pertama. Sekali lagi bahwa silon yang pertama tidak ada gangguan, yang kedua terkait silon hari ini kita jelaskan tadi menggunakan yang manual. Tadi kita sudah keluarkan tanda terima dan telah diterima.
Untuk berikutnya akan mengikuti proses kesehatan di Rumah Sakit Umum. Kemudian kami juga melakukan verifikasi administrasi untuk para calon untuk syarat pencalonan dan sudah lengkap dan benar. Untuk syarat calon kita akan melakukan verifikasi dan juga tes kesehatan Pasangan Calon.” tandasnya.
(Red).