Foto Ilustrasi
CIAMIS, Buktipetunjuk.id –
Pembangunan irigasi perpompaan di Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026 menuai keluhan. Sejumlah ketua kelompok tani penerima bantuan mengaku dana yang diterima terpotong 30 persen dari pagu.
Program Kementerian Pertanian ini berjalan di beberapa desa di Cihaurbeuti. Tujuannya: menjamin pasokan air saat kemarau, menaikkan indeks pertanaman, serta menopang produktivitas dan ketahanan pangan. Pantauan Bukti Petunjuk pada Kamis, 29 Oktober 2026, menunjukkan pekerjaan fisik tengah berlangsung.
Di lapangan, keluhan muncul dari para pelaksana. Seorang ketua kelompok tani yang enggan disebut namanya mengaku ditunjuk mendadak oleh kepala desa. Kelompoknya kemudian membentuk Unit Pengelola Kegiatan Kelompok (UPKK) sebagai pelaksana teknis.
“Saya bingung merealisasikan bantuan ini karena anggaran yang kami terima sudah terpangkas oleh pihak pengusung sebesar 30 persen dari total anggaran,” kata dia kepada Bukti Petunjuk, Kamis.
Menurut dia, pekerjaan wajib sesuai Rencana Anggaran Biaya. Namun, ada kebutuhan alat penunjang yang belum tercantum dalam RAB. “Saya khawatir anggaran yang sudah tidak utuh ini tidak akan mencukupi untuk menyelesaikan pekerjaan,” ujarnya.
Keluhan serupa, menurut penelusuran, disampaikan ketua kelompok tani lain di Cihaurbeuti. Mereka mempertanyakan dasar pemotongan dan identitas “pihak pengusung” yang disebut menerima 30 persen dana.
Butuh Verifikasi
Hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai pemotongan itu. Belum jelas siapa yang dimaksud “pengusung”, atas dasar apa dana dipotong, dan apakah ada komponen biaya atau mekanisme penyaluran yang sah menjelaskan selisih tersebut.
Program irigasi perpompaan mensyaratkan kesesuaian antara dana diterima, RAB, spesifikasi teknis, dan hasil akhir. Jika dana tak utuh, pelaksanaan berpotensi terganggu dan target peningkatan produksi terancam.
Balai Penyuluhan Pertanian Cihaurbeuti, pihak Kecamatan Cihaurbeuti, serta dinas teknis terkait belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi hingga Kamis malam. Bukti Petunjuk masih berupaya meminta klarifikasi soal mekanisme penyaluran, peran UPKK, dan pengawasan proyek.
Kementerian Pertanian belum merespons permintaan konfirmasi yang dikirim terpisah.
Irigasi perpompaan merupakan skema bantuan pemerintah pusat untuk kelompok tani. Dana APBN disalurkan langsung ke rekening kelompok, dengan pendampingan teknis dari penyuluh. Pemotongan dana di luar ketentuan berisiko pidana bila terbukti melanggar aturan pengadaan dan pengelolaan keuangan negara.
Pewarta : AS









