Anggaran DD Sinar Harapan Menjadi Sorotan Warga, Terkait Adanya Dugaan Penyimpangan

- Penulis Berita

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran,Buktipetunjuk.id

Terkait Pemberitaan Janji Pembangunan Stadion, Kades Tantang Warga Tunjukan Hitam Di Atas Putih, Terbit pada (15/1/2026), dimana diduga memicu kekecewaan Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan sesepuh di Desa Sinar Harapan, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung kian meradang. Rabu, (28/1/2026).

Warga dan tokoh serta sesepuh di Desa Sinar Harapan kini tengah menyoroti dugaan penyimpangan Dana Desa ( DD ) dua periode masa kepemimpinan Kepala Desa (Kades) BG, kasus ini mencuat setelah adanya laporan mengenai indikasi mark-up, fiktif, tentang penyalahgunaan Dana Desa oleh kepala Desa Sinar Harapan inisial (BG)

Menurut sumber jejaring media ini, meminta identitasnya dirahasiakan, sejumlah kegiatan yang dianggarkan dari Dana Desa diduga tidak dilaksanakan sesuai dengan Prosedur yang benar, bahkan ada diduga yang tidak dilaporkan sama sekali kegiatan tersebut.

Menurut informasi data dan hasil investigasi meliputi :

1- Tahun Anggaran 2017 :

A.) Penyertaan Modal Bumdes Rp. 356. 975. 420

B.) Kegiatan Pelayanan Pendidikan dan Kebudayaan Rp. 27. 200. 000

C.) Kegiatan Pembinaan keamanan dan ketertiban Rp. 6. 000. 000

D.) Pemeliharaan Prasarana jalan Desa ( Gorong-gorong/parit/selokan/drainase ) Rp. 339. 883. 000

D.) Kegiatan Pembinaan kepemudaan Rp. 18. 000. 000

2- Tahun Anggaran 2018:

A.) Penyelenggaraan pelatihan kepemudaan tingkat desa Rp. 8. 010. 000

B.) Lain-lain kegiatan sub bidang pertanian dan peternakan Rp. 117. 500. 000

C.) Lain-lain sub bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan keluarga Rp. 98. 650. 000

D.) Kegiatan pembangunan Gedung Olah Raga Rp. 149. 710. 000

E.) Penyertaan Modal Bumdes Rp. 163. 132. 000

F.) Iuran APDesi Rp. 6. 000. 000

G.) Pembuatan rambu-rambu jalan Rp. 162. 500. 000.

3- Tahun Anggaran 2019 :

A.) Lain-lain kegiatan sub bidang pertanian dan peternakan Rp. 100. 000. 000

B.) Peningkatan produksi tanam pangan ( alat produksi pengelolaan penggilingan ) Rp. 75. 000. 000

Baca Juga:  Ribuan Motor Antique Club Indonesia berdatangan di kota Metro.

C.) Pemeliharaan jembatan Desa Rp. 139. 882. 000

D.) Pembangunan Rehabilitasi/peningkatan/pengerasan jalan usaha tani Rp. 289. 863. 000

4- Tahun Anggaran 2020 :

A.) 153. BLT-DD Rp. 423. 000. 000

B.) Peningkatan produksi tanam pangan ( alat produksi/pengelolaan/penggilingan Rp. 75. 000. 000

C.) Kegiatan penanggulangan bencana Rp. 67. 100. 000

D.) Pembangunan rehabilitasi/peningkatan sarana dan prasarana kebudayaan Rumah adat/keagamaan milik Desa Rp. 17. 000. 000.

E.) Pembangunan/rehabilitasi fasilitas pengelolaan sampah Rp. 35. 000. 000

F.) Pembinaan karang taruna/klub kepemudaan olahraga tingkat Desa Rp. 18. 250. 000

Dengan total anggaran mencapai ratusan juta rupiah.

Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, dan sesepuh menduga bahwa Dana Desa yang dikucurkan tidak sepenuhnya digunakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) bahkan dikhawatirkan adanya dugaan praktek manipulasi anggaran serta berpotensi merugikan keuangan negara dan merusak kepercayaan masyarakat. Sementara, kepala Desa BG dan Sekdes FM sukar ditemui dan dihubungi melalui ditelpon tidak pernah diangkat, pesan WhatsApp terkirim tidak direspon.

Warga, tokoh, dan sesepuh menghimbau agar pihak-pihak instansi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ), dan Inspektorat segera turun langsung melakukan audit guna penyelidikan secara menyeluruh untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa di wilayah tersebut.

Pentingnya Transparansi dan pengawasan, dimana kasus ini menjadi sorotan publik sebab menyentuh aspek transparansi serta akuntabilitas pengelolaan Dana Desa ( DD ) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara Republik Indonesia ( APBN RI ) guna mensejahterakan masyarakat Desa, serta membangun Infrastruktur fisik Desa, bukannya memperkaya kepala Desa,” kata Salah satu tokoh.

Urgensi Masyarakat, Tokoh dan sesepuh berharap agar penegak hukum segera melakukan pemeriksaan secara objektif dan seadil-adilnya, demi mewujudkan tata kelola keuangan Desa yang bersih, akuntabilitas, serta transparansi,” tandasnya.(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menenun Identitas, Memadukan Tradisi: Inovasi Batik Tapis dalam Sentuhan Modern
SMSI Lampung Timur Susun Program Sertifikasi Media, Donor Darah, dan Dukung UMKM
Sekber Tiga Konstituen Dewan Pers Tandatangan Fakta Integritas
Wali Kota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi Untuk Mendukung Pembangunan
Kapolres Way Kanan Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim Dari AKP Eko Heri Susanto kepada Iptu Riswanto
Kapolres Metro Pimpin Apel Siaga May Day, Pastikan Personel Tetap Siaga Penuh
Rapat Paripurna DPRD Metro Sampaikan LKPJ 2025, Penguatan Sinergi dan Peningkatan Kinerja
Kasus Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur di Mojokerto, Diselesaikan Tidak Melalui Jalur Hukum
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:07 WIB

Menenun Identitas, Memadukan Tradisi: Inovasi Batik Tapis dalam Sentuhan Modern

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:00 WIB

SMSI Lampung Timur Susun Program Sertifikasi Media, Donor Darah, dan Dukung UMKM

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:50 WIB

Sekber Tiga Konstituen Dewan Pers Tandatangan Fakta Integritas

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:20 WIB

Wali Kota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi Untuk Mendukung Pembangunan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:40 WIB

Kapolres Way Kanan Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim Dari AKP Eko Heri Susanto kepada Iptu Riswanto

Berita Terbaru