Anggaran DD Sinar Harapan Menjadi Sorotan Warga, Terkait Adanya Dugaan Penyimpangan

- Penulis Berita

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran,Buktipetunjuk.id

Terkait Pemberitaan Janji Pembangunan Stadion, Kades Tantang Warga Tunjukan Hitam Di Atas Putih, Terbit pada (15/1/2026), dimana diduga memicu kekecewaan Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan sesepuh di Desa Sinar Harapan, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung kian meradang. Rabu, (28/1/2026).

Warga dan tokoh serta sesepuh di Desa Sinar Harapan kini tengah menyoroti dugaan penyimpangan Dana Desa ( DD ) dua periode masa kepemimpinan Kepala Desa (Kades) BG, kasus ini mencuat setelah adanya laporan mengenai indikasi mark-up, fiktif, tentang penyalahgunaan Dana Desa oleh kepala Desa Sinar Harapan inisial (BG)

Menurut sumber jejaring media ini, meminta identitasnya dirahasiakan, sejumlah kegiatan yang dianggarkan dari Dana Desa diduga tidak dilaksanakan sesuai dengan Prosedur yang benar, bahkan ada diduga yang tidak dilaporkan sama sekali kegiatan tersebut.

Menurut informasi data dan hasil investigasi meliputi :

1- Tahun Anggaran 2017 :

A.) Penyertaan Modal Bumdes Rp. 356. 975. 420

B.) Kegiatan Pelayanan Pendidikan dan Kebudayaan Rp. 27. 200. 000

C.) Kegiatan Pembinaan keamanan dan ketertiban Rp. 6. 000. 000

D.) Pemeliharaan Prasarana jalan Desa ( Gorong-gorong/parit/selokan/drainase ) Rp. 339. 883. 000

D.) Kegiatan Pembinaan kepemudaan Rp. 18. 000. 000

2- Tahun Anggaran 2018:

A.) Penyelenggaraan pelatihan kepemudaan tingkat desa Rp. 8. 010. 000

B.) Lain-lain kegiatan sub bidang pertanian dan peternakan Rp. 117. 500. 000

C.) Lain-lain sub bidang pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan keluarga Rp. 98. 650. 000

D.) Kegiatan pembangunan Gedung Olah Raga Rp. 149. 710. 000

E.) Penyertaan Modal Bumdes Rp. 163. 132. 000

F.) Iuran APDesi Rp. 6. 000. 000

G.) Pembuatan rambu-rambu jalan Rp. 162. 500. 000.

3- Tahun Anggaran 2019 :

A.) Lain-lain kegiatan sub bidang pertanian dan peternakan Rp. 100. 000. 000

B.) Peningkatan produksi tanam pangan ( alat produksi pengelolaan penggilingan ) Rp. 75. 000. 000

Baca Juga:  KKN UIN RIL Kelompok 51 Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang Berjalan Sukses

C.) Pemeliharaan jembatan Desa Rp. 139. 882. 000

D.) Pembangunan Rehabilitasi/peningkatan/pengerasan jalan usaha tani Rp. 289. 863. 000

4- Tahun Anggaran 2020 :

A.) 153. BLT-DD Rp. 423. 000. 000

B.) Peningkatan produksi tanam pangan ( alat produksi/pengelolaan/penggilingan Rp. 75. 000. 000

C.) Kegiatan penanggulangan bencana Rp. 67. 100. 000

D.) Pembangunan rehabilitasi/peningkatan sarana dan prasarana kebudayaan Rumah adat/keagamaan milik Desa Rp. 17. 000. 000.

E.) Pembangunan/rehabilitasi fasilitas pengelolaan sampah Rp. 35. 000. 000

F.) Pembinaan karang taruna/klub kepemudaan olahraga tingkat Desa Rp. 18. 250. 000

Dengan total anggaran mencapai ratusan juta rupiah.

Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, dan sesepuh menduga bahwa Dana Desa yang dikucurkan tidak sepenuhnya digunakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) bahkan dikhawatirkan adanya dugaan praktek manipulasi anggaran serta berpotensi merugikan keuangan negara dan merusak kepercayaan masyarakat. Sementara, kepala Desa BG dan Sekdes FM sukar ditemui dan dihubungi melalui ditelpon tidak pernah diangkat, pesan WhatsApp terkirim tidak direspon.

Warga, tokoh, dan sesepuh menghimbau agar pihak-pihak instansi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ), dan Inspektorat segera turun langsung melakukan audit guna penyelidikan secara menyeluruh untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa di wilayah tersebut.

Pentingnya Transparansi dan pengawasan, dimana kasus ini menjadi sorotan publik sebab menyentuh aspek transparansi serta akuntabilitas pengelolaan Dana Desa ( DD ) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara Republik Indonesia ( APBN RI ) guna mensejahterakan masyarakat Desa, serta membangun Infrastruktur fisik Desa, bukannya memperkaya kepala Desa,” kata Salah satu tokoh.

Urgensi Masyarakat, Tokoh dan sesepuh berharap agar penegak hukum segera melakukan pemeriksaan secara objektif dan seadil-adilnya, demi mewujudkan tata kelola keuangan Desa yang bersih, akuntabilitas, serta transparansi,” tandasnya.(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Lampung Tengah : Terdakwa Segera Kembalikan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI
Pelaku Curat Gasak Motor Beat Saat Buka Puasa Polsek Metro Barat Buru Pelaku
Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Pengelola SPPG Tejosari 02 Terindikasi Mark Up Harga Satuan Porsi MBG
Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll
Walikota Metro Bantah Tidak Ada Jual Beli Ijazah di Unisla
Ini Tanggapan Anggota DPRD Provinsi Lampung Terkait Pemberitaan Proyek Siluman Inpres Tahap 2 di Lampung Tengah
Tindak Lanjut Arahan Wakapolri, Kapolda Sumsel Instruksikan Pemeriksaan Urine Seluruh Jajaran
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:34 WIB

Kejari Lampung Tengah : Terdakwa Segera Kembalikan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:04 WIB

Pelaku Curat Gasak Motor Beat Saat Buka Puasa Polsek Metro Barat Buru Pelaku

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:16 WIB

Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:25 WIB

Pengelola SPPG Tejosari 02 Terindikasi Mark Up Harga Satuan Porsi MBG

Senin, 23 Februari 2026 - 23:32 WIB

Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll

Berita Terbaru

Berita

Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll

Senin, 23 Feb 2026 - 23:32 WIB