Aneh Tapi Nyata Tak Ada Kaitannya, Pengurus BUMDES Desa Sei Piring Terima Uang Perdamaian Rp 500 Ribu

- Penulis Berita

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan,Buktipetunjuk.id

Sungguh aneh tapi nyata, meski sama sekali tidak memiliki kaitan terhadap persoalan pencurian satu buah tabung gas Elpiji 3 kilogram milik JU.

Namun, orang tua terduga pelaku berinisial DE harus rela membayar denda kepada pengurus BUMDES Desa Sei Piring sebesar Rp 500 ribu.

Berdasarkan isi surat perjanjian damai yang diketahui dan ditandatangani oleh Kepala Desa Sei Piring, Suriadi, tertulis jika DE bersepakat untuk melakukan perdamaian secara kekeluargaan dengan DA yang merupakan salah seorang pengurus BUMDES di Desa tersebut.

Sementara, hasil konfirmasi dari DE, dirinya menjelaskan jika aksi pencurian 1 buah tabung gas Elpiji 3 kg tersebut hanya berurusan dengan korban, JU, bukan DA.

“Memang, sebelumnya anak saya itu ada mengambil 1 buah tabung gas Elpiji 3 kg milik JU, namun, sudah dikembalikan kepada pemiliknya bang,” jelas DE saat dikonfirmasi kepada sejumlah rekan-rekan wartawan, Selasa (19/5/2026).

DE mengatakan pihaknya saat itu harus membayar biaya ganti rugi sebesar Rp 500 ribu kepada DA (pengurus BUMDES red).

“Aneh juga kan bang, saya itu bermasalah dengan JU, tapi, saya harus membayar ganti rugi kepada DA. Pembayaran uang itu langsung ditransfer kepada rekening atas nama SA (Kadus 1 red),” tegasnya.

Pasca dibuatnya surat perjanjian damai tersebut, lanjut DE, dirinya beserta keluarga mengaku sangat heran dengan isi surat perjanjian yang ditandatangani di kantor Desa Sei Piring tersebut.

“Setelah pertemuan di kantor Desa Sei Piring, SA yang saat ini menjabat sebagai kepala Dusun 1 Desa Sei Piring datang ke rumah saya untuk meminta surat pernyataan damai tersebut. Namun, saya tidak memberikan surat itu bang, karena saya beserta keluarga baru paham/mengerti jika isi surat itu sudah salah,” tegasnya.

Baca Juga:  Upacara Bulanan Kasilog Kasrem 043/Gatam Bacakan Amanat Pangdam XXI/RI

Masih menurut DE, pada saat pertemuan tersebut, pihak pengurus BUMDES Desa Sei Piring sama sekali tidak dapat memperlihatkan bukti apapun terkait keterlibatan anaknya dengan persoalan kehilangan sejumlah tabung gas di kantor Desa pada beberapa waktu lalu.

“Namun apa daya bang, karena adanya tekanan bang, saya terpaksa harus menandatangani surat pernyataan damai dan membayar uang kepada DA sebesar Rp 500 ribu tersebut,’ ketusnya.

Terpisah, Kepala Desa Sei Piring, Suriadi saat ditemui sejumlah rekan jurnalis di ruang kerjanya membenarkan kejadian tersebut.

“Kejadian dan adanya surat pernyataan damai itu benar bang,” katanya.

Saat dikonfirmasi terkait adanya kesalahan pada isi surat perjanjian damai tersebut, Suriadi selaku Kepala Desa Sei Piring tidak dapat berkomentar banyak.

“Intinya itu bang, surat pernyataan damai itu memang saya tandatangani. Pasca pertemuan mediasi tersebut, barulah diketahui adanya kesalahan pada surat pernyataan damai itu bang,” katanya.

Dirinya mengakui jika DE saat ini enggan untuk memberikan surat pernyataan damai yang telah dikeluarkan tersebut.

“Saya heran kenapa DE tidak mau memberikan surat pernyataan damai itu, padahal pihak Desa hanya ingin memperbaikinya,” katanya.

(D3D)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir
Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Satresnarkoba Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi dan Sabu Asal Riau
Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya
Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:54 WIB

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:12 WIB

IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:56 WIB

Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan

Berita Terbaru