Jakarta,Buktipetunjuk.Id —Aliansi Pergerakan Pemuda Peduli Riau mendatangi Kejaksaan Agung Kejagung RI dalam menyampaikan aspirasi terkait, dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan ketua DPRD Kab. Kuansing Provinsi. Riau. Senin 28 Oktober 2024.
Dalam orasinya Zuhri selaku kordinator meminta Kejaksaan Agung untuk segera panggil dan periksa mantan ketua DPRD Kab. Kuansing Prov. Riau terkait kasus dugaan korupsi Dana Hibah KNPI Kuansing, tunjangan rumah dinas DPRD, dan dana hibah Pemuda Pancasila yang merugikan uang negara miliaran rupiah.” ungkap Zuhri.
Zuhri meminta, Aparat Penegak Hukun harus segera usut tuntas keterlibatan Calon Kepala Daerah Kab. Kuansing Prov. Riau dalam kasus-kasus korupsi yang ada di Kab. Kuansing-Riau demi mengantispasi terjadinya praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme di Kab. Kuansing kedepannya.” tegas Zuhri.
“Kami dari Aliansi Pergerakan Pemuda Peduli Riau, akan terus mengiring kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kuansing untuk diusut tuntas sampai keakar-akarnya.” tutup zuhri
Namun bila aksi kami, pada hari Senin 28/10/2024 ini tidak di indahkan maka kami akan datang kembali dengan masa yang lebih banyak lagi. Untuk menyampaikan aspirasi berikutnya.
(Tim/Red).