PKBM Flamboyan disinyalir Mark Up jumlah siswa dan berpotensi korupsi dana BOP.

Foto Ilustrasi PKBM Flamboyan

Way Kanan,Buktipetunjuk.IdPusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Flamboyan pendidikan nonformal, disinyalir mark up jumal siswa dan berpotensi korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan (BOP), di ketahui PKBM Flamboyan beralamat di Jln. Lintas Sumatra No. 225 Rt. 01 Rw. 01 Bedeng Sirap RT 1 RW 1 Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung.

Ketika di konfirmasi tim media kepala PKBM Flamboyan, tidak bisa memperlihatkan daftar hadir siswa/wi yang mengikuti pembelajaran dijenjang paket B dan C. Namu kepala PKBM mengatakan kepada media kalau jumlah siswa di PKBM Flamboyan berjumlah 98 siswa globalnya saja. Katanya kepada tim media, Senin 9 Desember 2024.

Menelisik dari hasil konformasi, jumlah data siswa yang disampaikan kepala sekolah PKBM Flamboyan berjumlah 98 itu, terbukti selisih siswa menurut inforamsi data Dapodik berjumlah 40 siswa sedangkan laporan Dapodik berjumlah 138 siswa.

Kuat indikasi kepala sekolah PKBM Flamboyan mark up jumlah siswa apa lagi ketika tim media mempertanyakan daftar hadir siswa, sang kepala sekolah tidak bisa memperlihatkan daftar siswa kepada tim media.

Untuk pemberiataan yang akurat dan berimbang Pimpinan Redaksi media ini mencoba menghubungi kepala sekolah PKBM Flamboyan, melalui pesan whatsapp namun tidak di respon dan terindikasi sang kepala sekolah PKBM Flamboyan telah memblokir no handphone redaksi.

“Kedepan tim media akan menggandeng LSM untuk investigasi ulang kebenaran data dan realisasi penggunaan dana BOP PKBM Flamboyan, apa bila ada indikasi di temukan penyimpangan dana BOP di PKBM Falmboyan. Kami tim media dan LSM akan melaporkan temuan kepada Aprat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri (Kejari) di Kabupaten Way Kanan. (Bersambung)

(Zul/Tim).

banner banner banner banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *