PKBM Flamboyan disinyalir Mark Up jumlah siswa dan berpotensi korupsi dana BOP.

- Penulis Berita

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi PKBM Flamboyan

Way Kanan,Buktipetunjuk.Id —Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Flamboyan pendidikan nonformal, disinyalir mark up jumal siswa dan berpotensi korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan (BOP), di ketahui PKBM Flamboyan beralamat di Jln. Lintas Sumatra No. 225 Rt. 01 Rw. 01 Bedeng Sirap RT 1 RW 1 Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung.

Ketika di konfirmasi tim media kepala PKBM Flamboyan, tidak bisa memperlihatkan daftar hadir siswa/wi yang mengikuti pembelajaran dijenjang paket B dan C. Namu kepala PKBM mengatakan kepada media kalau jumlah siswa di PKBM Flamboyan berjumlah 98 siswa globalnya saja. Katanya kepada tim media, Senin 9 Desember 2024.

Menelisik dari hasil konformasi, jumlah data siswa yang disampaikan kepala sekolah PKBM Flamboyan berjumlah 98 itu, terbukti selisih siswa menurut inforamsi data Dapodik berjumlah 40 siswa sedangkan laporan Dapodik berjumlah 138 siswa.

Baca Juga:  Direktorat Binmas Polda Lampung Kunjungi Polres Way Kanan, Berikan Pembinaan Bhabinkamtibmas

Kuat indikasi kepala sekolah PKBM Flamboyan mark up jumlah siswa apa lagi ketika tim media mempertanyakan daftar hadir siswa, sang kepala sekolah tidak bisa memperlihatkan daftar siswa kepada tim media.

Untuk pemberiataan yang akurat dan berimbang Pimpinan Redaksi media ini mencoba menghubungi kepala sekolah PKBM Flamboyan, melalui pesan whatsapp namun tidak di respon dan terindikasi sang kepala sekolah PKBM Flamboyan telah memblokir no handphone redaksi.

“Kedepan tim media akan menggandeng LSM untuk investigasi ulang kebenaran data dan realisasi penggunaan dana BOP PKBM Flamboyan, apa bila ada indikasi di temukan penyimpangan dana BOP di PKBM Falmboyan. Kami tim media dan LSM akan melaporkan temuan kepada Aprat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan Negeri (Kejari) di Kabupaten Way Kanan. (Bersambung)

(Zul/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Way Kanan Ungkap Curas Ranmor di 5 Lokasi dan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Angka Peserta Didik PKBM Sudimoro Disorot, Data 200 vs 492 Jadi Pertanyaan Besar
Bawaslu Kota Metro Gandeng PWI Gelar Diskusi Strategis, Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu
Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Internasional: 89 Kg Sabu Disita
Program Sanitasi APBN 2026 di Pesisir Barat Masuk Tahap Akhir Pengerjaan 
Dana SBS dan BOSP-BOP PKBM Sejati Semaka Disorot: Data Peserta Didik Dipertanyakan
Menyerang Petugas, Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tulang Bawang Ditembak Mati
Tak Sekadar Upacara, HUT ke-81 TNI di Lampung Diisi Anjangsana ke Panti Asuhan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Polres Way Kanan Ungkap Curas Ranmor di 5 Lokasi dan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Angka Peserta Didik PKBM Sudimoro Disorot, Data 200 vs 492 Jadi Pertanyaan Besar

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:16 WIB

Bawaslu Kota Metro Gandeng PWI Gelar Diskusi Strategis, Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:20 WIB

Polda Lampung Bongkar Jaringan Narkoba Internasional: 89 Kg Sabu Disita

Selasa, 6 Oktober 2026 - 12:38 WIB

Program Sanitasi APBN 2026 di Pesisir Barat Masuk Tahap Akhir Pengerjaan 

Berita Terbaru