OKU Selatan,Buktipetunjuk.Id — Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan meminta Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) OKU Selatan transparan dalam menegakan Hukum Pemilu.
Hal ini dicetuskan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan Beni Putra, SH., MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Umum (Pidum) Muhammad Ariansyah Putra, SH., MH saat menggelar rapat di Hotel Evergreen Sabutan. Kamis, 07 November 2024.
Dalam kegiatan Rapat Koordinasi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang bertema Optimalisasi Peran Gakkumdu dalam Menegakkan Hukum Pemilu yang Transparan dan Adil.
“Bahwa selama rapat, berbagai isu krusial dibahas, termasuk upaya mempercepat proses penanganan kasus pelanggaran pemilu, mengatasi tantangan dalam koordinasi antar-lembaga, serta pentingnya transparansi dalam setiap tahap penegakan hukum pemilu,” ucapnya.
Dikatakannya, rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat komitmen dan kesepahaman di antara seluruh komponen dalam Sentra Gakkumdu.
Sehingga, upaya penegakan hukum selama Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan tahun 2024 dapat berlangsung lebih optimal,” tegasnya.
Maka, untuk kedepan ini nantinya perlunya koordinasi dan komunikasi dalam menegakan hukum Pemilu agar benar-benar jujur dan adil.
“Pilkada Tahun 2024 ini tidak boleh lengah, karena pada Pilkada Tahun ini lebih menguras pemimiran dibanding sebelumnya,” cetusnya.
Untuk itu, kita perlu melakukan penegakan yang benar-benar menjaga marwah demokrasi yang adil dan damai, sehingga menghasilkan pemimpin yang adil,” harapnya.
(Ham).