Tambang Ilegal di Perairan Keranggan-Tembelok Kembali Beroperasi, Himbauan Aparat Dinilai Hanya Formalitas

- Penulis Berita

Jumat, 25 Oktober 2024 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Barat,- Aktivitas tambang timah ilegal di perairan Keranggan dan Tembelok, Bangka Barat, kembali menjadi sorotan setelah terpantau masih beroperasi secara aktif, meskipun telah diberikan himbauan tegas dari pihak kepolisian. Himbauan yang disampaikan oleh Kabag Ops Polres Bangka Barat, Kompol Surtan Sitorus, didampingi Danramil 431-02/Muntok, Mayor Kav Suherman, pada Jumat (18/10), dinilai oleh masyarakat setempat sebagai upaya formalitas belaka.

Dalam pernyataannya, Kompol Surtan Sitorus meminta masyarakat yang terlibat dalam kegiatan penambangan ilegal untuk segera menarik ponton-ponton mereka dari perairan tersebut. Ia menegaskan bahwa aktivitas tambang ini adalah ilegal dan harus dihentikan segera. Pihaknya bahkan memberikan batas waktu hingga Senin (21/10) untuk mengosongkan area tersebut, dengan ancaman proses hukum bagi yang tidak mematuhi arahan.

“Kami memberikan batas waktu untuk segera mengosongkan perairan ini. Jika masyarakat tidak mengikuti himbauan ini, maka akan ada tindakan penegakan hukum,” ujar Kompol Surtan Sitorus.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. Pada Kamis (24/10), aktivitas tambang ilegal di wilayah Keranggan dan Tembelok masih berlangsung, seolah tak terpengaruh oleh peringatan yang disampaikan aparat. Salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa operasi tambang ilegal terus berjalan meskipun sudah diberikan himbauan.

Baca Juga:  Kasihhati Pejuang Pers Tangguh dan Tidak Kenal Kompromi Terhadap Ketidakadilan Insan Pers

“Masih berjalan, bang. Tidak ada pengaruhnya himbauan itu, hanya formalitas saja,” ungkap sumber tersebut.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan lemahnya penegakan hukum di wilayah Bangka Barat, terlebih setelah adanya ultimatum yang tampaknya tidak berdampak signifikan terhadap praktik penambangan ilegal. Banyak pihak mulai mempertanyakan efektivitas tindakan aparat, dan apakah ada kemungkinan kongkalikong di balik pembiaran aktivitas tambang tersebut.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah, belum memberikan tanggapan resmi terkait masih berlangsungnya aktivitas tambang ilegal di perairan Keranggan dan Tembelok. Hingga berita ini diterbitkan, meski telah dikonfirmasi, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan lebih lanjut.

Tambang ilegal di perairan tersebut telah lama menjadi perhatian publik, mengingat keberadaannya yang terkesan berjalan terang-terangan tanpa ada penindakan tegas. Masyarakat setempat menilai hal ini berpotensi menciptakan preseden buruk bagi penegakan hukum di Kabupaten Bangka Barat dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi pihak berwenang dalam menegakkan aturan dan memberantas aktivitas tambang ilegal yang selama ini terus merugikan lingkungan dan masyarakat setempat. Langkah tegas diharapkan segera diambil untuk menuntaskan masalah ini sebelum semakin memperburuk citra penegakan hukum diwilayah tersebut.

(T-APPI)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GIBM Jambi Serukan Shalat Istisqa, Ajak Warga Tak Saling Menyalahkan di Tengah Kabut Asap
Spanduk Pengosongan dan Pembongkaran Shopping Center Metro Picu Kericuhan Pedagang
DPC JMI Way Kanan Ajukan Sengketa Informasi Publik, PPID SMPN 1 Kasui Digugat ke Komisi Informasi Lampung
HASREN PURJA SAKTI NAKHODAI PERINDO MERANGIN, TARGETKAN JADI PARTAI BESAR 2029
Ratusan Siswa SMAN 1 Dukun Padati Pemutaran Film “Good Morning Tomorrow”, Dorong Lahirnya Penjaga Bengawan Solo
Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian
Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.
Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:05 WIB

GIBM Jambi Serukan Shalat Istisqa, Ajak Warga Tak Saling Menyalahkan di Tengah Kabut Asap

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Spanduk Pengosongan dan Pembongkaran Shopping Center Metro Picu Kericuhan Pedagang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:42 WIB

DPC JMI Way Kanan Ajukan Sengketa Informasi Publik, PPID SMPN 1 Kasui Digugat ke Komisi Informasi Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:33 WIB

HASREN PURJA SAKTI NAKHODAI PERINDO MERANGIN, TARGETKAN JADI PARTAI BESAR 2029

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Ratusan Siswa SMAN 1 Dukun Padati Pemutaran Film “Good Morning Tomorrow”, Dorong Lahirnya Penjaga Bengawan Solo

Berita Terbaru