OKU Selatan,Buktipetunjuk.Id — Menanggapi isu miring yang beredar di Media Sosial (Medsos) Facebook banyaknya Netizen yang menyampaikan bahwa Pom Bensin milik H. Mihtadin Sera’i yang bertempat di Jalan Raya Ranau Tebing Gading telah dijual.
Secara resmi H. Muhtadin Sera’i menganggap hal itu bahwa hanya perubahan managemen saja bukan diperjualkan.
“Isu yang beredar bahwa Pom Bensin itu dijual, isu itu tidak benar. Hanya saja berubah managemen selama 5 Tahun kedepan,” ucapnya, saat melakukan orasi politik di Kecamatan Buay Runjung dan Runjung Agung, pada Senin, 07 Oktober 2024.
Disampaikannya, untuk Pom Bensin yang ada di Tebing Gading itu bukan dijual, melainkan perubahan managemen yang dikelola oleh pihak ketiga dari Palembang.
“Oper alih pengelola saja, kami melihat 2 Bulan kedepan, jika tidak sesuai bagi hasil maka akan kami tarik kembali, tapi kalau sesuai dan bagus diteruskan hingga 5 Tahun kedepan,” tegasnya.
Dengan ini kami tegaskan kembali, bahwa isu yang beredar yang menyatakan Pom Bensin telah dijual itu tidak benar.
“Karena kami ingin ada perubahan, maka kami oper alih pengelolaan, selama 5 Tahun kedepan,tapi percobaan 2 Bulan kedepan, kalau memang pas diteruskan kalau tidak kami tarik kembali,” bebernya.
Karena, sudah banyak isu yang beredar maka ini perlu kami tegaskan. “Banyak yang menyampaikan sudah kami jual untuk Pilkada, tidak ada hubungannya dengan pencalonan ini,” tegasnya kembali.
(Ham).