Metro Lampung,Buktipetunjuk.Id —Ketua Tim Kuasa Hukum Wahdi Qomaru (WaRu) di Pilkada Metro 2024, Hadri Abunawar,S.H.,M.H mengingatkan netizen atau pengguna media sosial (Medsos) seperti FB atau Facebook untuk lebih bijak dan arif dalam bermedia sosial. Supaya bisa terhindar dari jeratan hukum dalam ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menjelang pemilihan walikota dan wakil walikota.
“Beda pilihan hal biasa. Itu juga merupakan hak asasi kita yang diatur konstitusi. Tapi ingat, gunakan media sosial secara bijak. Jangan sampai menyebarkan hoaks atau fitnah yang menyerang pribadi calon dalam pilkada.” ujar Hadri Abunawar, Kamis (26/9/2024).
Ia menegaskan, Tim Kuasa Hukum WaRu tak segan-segan akan mengambil langkah hukum jika memang ditemukan penyebar informasi fitnah atau hoaks yang menyerang pribadi Wahdi atau Qomaru.” tegas ketua PRADI Kota Metro.
“Hadri Abunawar mengatakan jika terkait pelanggaran dalam pilkada, kita akan melaporkan ke Bawaslu. Tapi kalau menyerang pribadi, kami Tim kuasa hukum akan melaporkan dengan UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik). Langkah ini juga sebagai pembelajaran politik bagi masyarakat agar lebih bertanggung jawab dengan komentarnya di media sosial.” kata Mantan Dekan Fakultas hukum muhammadiyah Metro.
Ia juga mengajak tim sukses, relawan, dan simpatisan WarRu agar mengedepankan politik santun dan bertika dalam Pilkada 2024. “Ikuti aturan kampanye. Jangan memasangkan Alat Peraga Kampanye (APK) di tempat-tempat yang dilarang. Mari kita jaga suasana pilkada yang aman dan kondusif.” tandasnya.(**)