Polisi terus berupaya dalami kasus dugaan curas BRI Link di Sekampung Udik.

- Penulis Berita

Jumat, 5 Juli 2024 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur,Buktipetunjuk.id Pihak Kepolisian Polres Lampung Timur, Polda Lampung terus berupaya mendalami kasus dugaan tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas), yang menimpa BRI Link, diwilayah hukum Polres Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Sekampung Udik AKP Rihamuddin, pada Jum’at (5/7/2024), menyampaikan bahwa peristiwa kejahatan tersebut terjadi di Ruko milik SM (45) warga Kecamatan Sekampung Udik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Pihak Kepolisian, aksi dugaan Curas pada Kios BRI Link korban, terjadi pada hari Kamis (4/7) sekitar pukul 20.00 malam.

Seorang Tersangka bertopeng, mengenakan jas hujan hitam, dan topi berwarna abu-abu, tiba-tiba masuk ke dalam Ruko, lalu mengancam menggunakan senjata tajam jenis golok, serta meminta uang senilai Rp 12.5 juta rupiah, dari pegawai Kios BRI Link.” ungkapnya.

Baca Juga:  Rangkaian HUT ke-27 Bupati Lampung Timur Ajak Warga Labuhan Ratu Lestarikan Lingkungan

Setelah mendapatkan uang jarahannya, tersangk melarikan diri, dari lokasi kejadian, menggunakan sepeda motor yang diduga jenis matic.

Korban yang mengalami kerugian senilai Rp 12.5 juta rupiah, melaporkan peristiwa dugaan perampokan yang dialaminya, kepada Pihak Kepolisian.

Petugas Kepolisian yang menerima laporan tersebut, segera turun kelokasi kejadian, untuk melakukan proses penyelidikan, meminta keterangan saksi-saksi, serta mengumpulkan alat bukti.

Selain meminta keterangan dari para saksi, kami juga saat ini tengah memeriksa sejumlah rekaman CCTV disekitar lokasi kejadian, untuk berupaya mencari petunjuk, guna dapat mengidentifikasi ciri-ciri tersangka.” jelasnya.

 

(Husin).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tekab 308 Polsek Mesuji Timur dan Polres Mesuji Berhasil Menangkap 2 Orang Buron Kasus Curat
Ajukan Anggaran 5 Miliar, Kompak 10 Organisasi Pers Tolak Dana Hibah Rp 20 Juta
Polres Metro Amankan Dua Pelaku Curat Sepeda Lipat Milik Warga Purwosari
Polisi Bekuk Diduga Pelaku Cabul dan Melarikan Anak Dibawah Umur
Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Alfamart Gunung Terang Raja Basa Terekam CCTV
‎Bupati Lampung Timur Resmi Buka Festival UMKM dan Nobar Piala Dunia FIFA 2026
Polisi Ringkus Kepala Toko Ikan Asin Asal Tanggamus, Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta Dari Brangkas 
Tekab 308 Polres Mesuji Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Sopir Fuso
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:56 WIB

Tekab 308 Polsek Mesuji Timur dan Polres Mesuji Berhasil Menangkap 2 Orang Buron Kasus Curat

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:51 WIB

Ajukan Anggaran 5 Miliar, Kompak 10 Organisasi Pers Tolak Dana Hibah Rp 20 Juta

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:48 WIB

Polres Metro Amankan Dua Pelaku Curat Sepeda Lipat Milik Warga Purwosari

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:15 WIB

Polisi Bekuk Diduga Pelaku Cabul dan Melarikan Anak Dibawah Umur

Senin, 22 Juni 2026 - 21:26 WIB

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Alfamart Gunung Terang Raja Basa Terekam CCTV

Berita Terbaru