Pembanguna sumur bor desa Pelangki disinyalir mark up anggaran tidak sesuai RAB.

- Penulis Berita

Sabtu, 15 Juni 2024 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Selatan,Buktipetunjuk.idPembangunan sumur bor desa Pelangki kecamatan Muaradua kabupaten OKU Selatan Sumatera Selatan, disinyalir mark up tidak sesuai dengan besaran anggaran dana. Serta disinyalir tidak mengacu pada spesifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dianggarkan oleh pemerintah desa Pelangki pada tahun 2023, dimana yang tertera dalam anggaran dana desa tersebut dana untuk pembangunan sumur bor sebesar Rp 115.833.000.

Menurut salah satu perangkat desa Pelangki yang enggan disebutkan identitasnya pada tahun 2023 pemerintah desa Pelangki membangun sumur bor sebanyak 3 unit, tetapi saya tidak mengetahui besaran dana dalam pembangunan sumur bor tersebut karena yang mengelola anggaran adalah kepala desa.” katanya kepada media Buktipetunjuk.id., Sabtu 15 Juni 2024.

Mendapati informasi dari perangkat desa awak media langsung menuju salah satu lokasi sumur bor yang berada di dusun satu, desa Pelangki saat awak media sedang melakukan pemotretan terhadap sumur bor yang tanpa prasasti tersebut.
beberapa warga yang tinggal di perumahan perkim mendatangi awak media mengatakan bahwa sumur yang berada di dekat dengan kediaman mereka tidak dapat digunakan, karena air yang keluar dari dalam sumur keruh dan berbau.” ujarnya

Baca Juga:  Homestay CEMARA hadir di Bumi Serasan Seandanan.

Selain itu warga mengeluhkan, tidak adanya paralon menuju rumah warga membuat warga bingung untuk apa sumur bor di bangun di daerah tempat tinggal mereka jika akhirnya tidak ada manfaat untuk masyarakat.” keluhnya.

Sementara itu kepala desa Pelangki Antoni saat didatangi awak media di kantor desa dan kediamanya selalu sedang tidak berada di tempat. Baik di rumah maupun di kantor desa, berita ini perlu informasi lebih lanjut baik dari Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) maupun kepala desa Pelangki. Bersambung.

(Riyan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda OKU Selatan Terpilih Pimpin Forsesdasi Sumsel 2026-2029
Bentilehan Danau Ranau Kembali Muncul, Ribuan Ikan Keramba Mati Mendadak
Pria Asal OKU Timur Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Jengkol 
Polisi Tangkap Satu Lagi Tahanan Kejari OKU yang Kabur, Satu Masih Buron
Kades Sukabumi Ditangkap, Dua Buron dalam Kasus Tewasnya Buruh Proyek Bendungan Tiga Dihaji
Bupati OKUS Pimpin Upacara HUT RI ke-81 di Lapangan Pemkab OKU Selatan
Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Penusukan Plt Kepala KUA Pulau Beringin
Kepala KUA Pulau Beringin OKU Selatan Tewas Ditusuk, Diduga Berawal dari Masalah Parkir
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 22:06 WIB

Sekda OKU Selatan Terpilih Pimpin Forsesdasi Sumsel 2026-2029

Minggu, 6 September 2026 - 18:10 WIB

Bentilehan Danau Ranau Kembali Muncul, Ribuan Ikan Keramba Mati Mendadak

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:12 WIB

Pria Asal OKU Timur Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Jengkol 

Rabu, 26 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Polisi Tangkap Satu Lagi Tahanan Kejari OKU yang Kabur, Satu Masih Buron

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Kades Sukabumi Ditangkap, Dua Buron dalam Kasus Tewasnya Buruh Proyek Bendungan Tiga Dihaji

Berita Terbaru