Pembanguna sumur bor desa Pelangki disinyalir mark up anggaran tidak sesuai RAB.

- Penulis Berita

Sabtu, 15 Juni 2024 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Selatan,Buktipetunjuk.idPembangunan sumur bor desa Pelangki kecamatan Muaradua kabupaten OKU Selatan Sumatera Selatan, disinyalir mark up tidak sesuai dengan besaran anggaran dana. Serta disinyalir tidak mengacu pada spesifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dianggarkan oleh pemerintah desa Pelangki pada tahun 2023, dimana yang tertera dalam anggaran dana desa tersebut dana untuk pembangunan sumur bor sebesar Rp 115.833.000.

Menurut salah satu perangkat desa Pelangki yang enggan disebutkan identitasnya pada tahun 2023 pemerintah desa Pelangki membangun sumur bor sebanyak 3 unit, tetapi saya tidak mengetahui besaran dana dalam pembangunan sumur bor tersebut karena yang mengelola anggaran adalah kepala desa.” katanya kepada media Buktipetunjuk.id., Sabtu 15 Juni 2024.

Mendapati informasi dari perangkat desa awak media langsung menuju salah satu lokasi sumur bor yang berada di dusun satu, desa Pelangki saat awak media sedang melakukan pemotretan terhadap sumur bor yang tanpa prasasti tersebut.
beberapa warga yang tinggal di perumahan perkim mendatangi awak media mengatakan bahwa sumur yang berada di dekat dengan kediaman mereka tidak dapat digunakan, karena air yang keluar dari dalam sumur keruh dan berbau.” ujarnya

Baca Juga:  Pemasangan APK Cabup Tak Lengkap KPU Akui Keterlambatan Pengiriman

Selain itu warga mengeluhkan, tidak adanya paralon menuju rumah warga membuat warga bingung untuk apa sumur bor di bangun di daerah tempat tinggal mereka jika akhirnya tidak ada manfaat untuk masyarakat.” keluhnya.

Sementara itu kepala desa Pelangki Antoni saat didatangi awak media di kantor desa dan kediamanya selalu sedang tidak berada di tempat. Baik di rumah maupun di kantor desa, berita ini perlu informasi lebih lanjut baik dari Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) maupun kepala desa Pelangki. Bersambung.

(Riyan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Heboh di OKU Selatan Dua Pria Tewas Diduga Masalah Mencuri dan Selisih Pembagian Uang Hasil Panen Kopi
Polis Tangkap Pelaku Pembunuhan Akibat Selisih Pembagian Uang Hasil Panen Kopi
Unit PPA Polres OKU Selatan Amankan Kakek 74 Tahun Diduga Cabuli Cucu Kandungnya
Bupati OKU Berikan Dukungan Kepada Atlet Voli Yang Akan Bertanding Tingkat Kejurnas di Jakarta
Oknum Kadus Desa Sinar Baru Diduga Gunakan Ijazah Orang Lain Sebagai Persyaratan Administrasi Jabatan
Polres Lahat Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Mutilasi Ibu Rumah Tangga
Bupati dan Wabup OKU Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian LKPJ Tahun 2025
Angin Puting Beliung Disertai Hujan Deras Porak-Porandakan Talang Jawa dan Pasar Simpang, Warga Butuh Bantuan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 12:49 WIB

Heboh di OKU Selatan Dua Pria Tewas Diduga Masalah Mencuri dan Selisih Pembagian Uang Hasil Panen Kopi

Kamis, 23 April 2026 - 21:40 WIB

Polis Tangkap Pelaku Pembunuhan Akibat Selisih Pembagian Uang Hasil Panen Kopi

Rabu, 22 April 2026 - 17:35 WIB

Unit PPA Polres OKU Selatan Amankan Kakek 74 Tahun Diduga Cabuli Cucu Kandungnya

Sabtu, 11 April 2026 - 19:25 WIB

Bupati OKU Berikan Dukungan Kepada Atlet Voli Yang Akan Bertanding Tingkat Kejurnas di Jakarta

Jumat, 10 April 2026 - 15:21 WIB

Oknum Kadus Desa Sinar Baru Diduga Gunakan Ijazah Orang Lain Sebagai Persyaratan Administrasi Jabatan

Berita Terbaru