Pasturi Warga Tubaba Diduga Mencuri Mobil, Diamankan Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar.

- Penulis Berita

Kamis, 1 Juni 2023 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUKTIPETUNJUK.Id, Lampung Tengah –Pasang suami istri (Pasutri) asal Mulyo Asri Tulang Bawang Barat, diamankan Tim Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, di dua lokasi yang berbeda karena diduga telah mencuri mobil jenis. Daihatsu Sigra warna orange Nopol : BE 1924 GH, di Mess PT. GGPC Humas Jaya Perum Central Blok C Nomor 13, Rabu (31/5/2023).

Sementara, modus operadi (MO) pasutri sebelum menjual mobil miliknya, melalui perantara terlebih dahulu menggandakan kunci kontak. Sehingga pada saat mobil tersebut ditinggal pemilik yang baru, dengan mudah bisa mereka curi.

Hal itu dijelaskan olah Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Tatang Maulana, S.H., S.I.K menwakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.Si saat di konfirmasi hari, Kamis (1/6/2023).

Menurut Kompol Tatang, aksi nekat Pasutri tersebut yakni RS (35 )seorang Sopir, warga Mulyo Asri Kec. Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat, dan istrinya STM (34) saat mencuri mobil milik Ngadimin (52) warga Kp. Lempuyang Bandar Kec. Way Pengubuan, Lampung Tengah, saat terparkir di garasi mess miliknya. Jum’at (5/5/23), sekira pukul 16.30 WIB,” Kata Kapolsek.

“Saat itu korban ditelpon oleh keponakanya menanyakan keberadaan mobil milik korban yang tidak ada digarasi. Selanjutnya korban meminta tolong kepada keponakanya agar mengecek kunci kontak dan STNK dilemari. Ternyata kunci dan STNKnya masih berada ditempat semula,” jelasnya.

Baca Juga:  Ditreskrimsus Polda Lampung sita uang korupsi Rp9,3 miliar proyek bendungan Marga Tiga.

Korban yang merasa kehilangan mobil kesayanganya tersebut langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Terbanggi Besar. Setelah menerima laporan korban, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar langsung ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman Closed Circuit Television CCTV.

Dari rekaman CCTV tersebut, petugas mendapati ada laki-laki dan perempuan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna Hitam Nopol : BE 7947 SS,” tambahnya.

Polisi terus melakukan pencarian dan menghimpun berbagai informasi. Terakhir, didapat informasi dari masyarkat bahwa Daihatsu Sigra milik korban, telah berganti warna dan ada pada seseorang di Mulyo Asri Tubaba.

Polisi langsung bergerak memburu pelaku, sang istri berhasil diamankan dirumahnya, sedangkan suaminya di bekuk di Indo Lampung.

“Saat ini kedua pelaku dan barang-bukti (BB) diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar guna pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

Kepada petugas pemeriksa , pasutri mengakui perbuatannya, bahkan untuk mengelabui korban dan Polisi, keduanya sengaja merubah warna mobil.

Atas perbuatannya, Pasutri nekat tersebut dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.

(Humas LT).

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Seputih Banyak Serahkan 36  Kendaraan Titipan Pemudik Lebaran 1447 H
Kadis Kominfo Lambar Luruskan Isu Beredar Larangan Kendaraan Plat Luar Daerah Parkir di Lingkungan Pemda
HUT ke-62 Lampung, Pemprov Komitmen Bangun Ekonomi Daerah Berdaulat dan Berdaya Saing
Pelaku Curat Bawa Kabur Motor Curian, Laka Tunggal Diamankan Polisi di Baradatu
Danrem 043/Gatam Hadir Peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Lampung
Pelatihan Strategi Penyelidik dan Penyidik Polri Agar Terhindar Dari Gugatan Praperadilan
Polisi Bekuk Seorang Pria Asal Buay Bahuga Way Kanan Diduga Edarkan Sabu
Danrem 043/Gatam dan Gubernur Lampung Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H Pererat Silaturahmi
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 11:00 WIB

Polsek Seputih Banyak Serahkan 36  Kendaraan Titipan Pemudik Lebaran 1447 H

Rabu, 1 April 2026 - 10:40 WIB

Kadis Kominfo Lambar Luruskan Isu Beredar Larangan Kendaraan Plat Luar Daerah Parkir di Lingkungan Pemda

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:26 WIB

HUT ke-62 Lampung, Pemprov Komitmen Bangun Ekonomi Daerah Berdaulat dan Berdaya Saing

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:26 WIB

Pelaku Curat Bawa Kabur Motor Curian, Laka Tunggal Diamankan Polisi di Baradatu

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:43 WIB

Danrem 043/Gatam Hadir Peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Lampung

Berita Terbaru