Polres Lampung Utara amankan 6 dari 10 pelaku pemerkosaan anak dibawah umur.

- Penulis Berita

Rabu, 13 Maret 2024 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara,Buktipetunjuk.idSatuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara, Polda Lampung berhasil mengamankan 6 dari 10 pelaku pemerkosaan anak di bawah umur, dengan tiga di antaranya menyerahkan diri. Kasus tragis ini terungkap setelah korban dijemput saat bermain futsal dan disekap di sebuah gubuk perkebunan kopi di kecamatan Bukit Kemuning.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna, menyatakan bahwa dari 10 pelaku, 6 sudah dalam tahanan, sedangkan 4 lainnya masih diburu oleh petugas kepolisian. Modus operandi pelaku melibatkan penjemputan korban yang kemudian disekap dan diperlakukan secara brutal selama tiga hari.

“Korban diperkosa dan di cabuli selama tiga hari pada tanggal 14 Februari 2024, secara digilir dengan cara korban di cekokin minuman keras hingga mabuk” ujar Kapolres dalam konferensi persnya, didampingi oleh Kasat Reskrim Iptu Stef Boyoh dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampura, Dina Prawitarini, Rabu (13/03/2024).

Baca Juga:  Ditreskrimsus Polda Lampung Bongkar Penyelewengan Pupuk Bersubsidi

Para Pelaku akan dijerat dengan pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.

Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lampura menyayangkan kejadian ini dan akan memberikan pendampingan psikologi serta kejiwaan kepada korban untuk membantu pemulihan mereka.

(Faisal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Lampung Tengah : Terdakwa Segera Kembalikan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI
Pelaku Curat Gasak Motor Beat Saat Buka Puasa Polsek Metro Barat Buru Pelaku
Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Pengelola SPPG Tejosari 02 Terindikasi Mark Up Harga Satuan Porsi MBG
Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll
Walikota Metro Bantah Tidak Ada Jual Beli Ijazah di Unisla
Ini Tanggapan Anggota DPRD Provinsi Lampung Terkait Pemberitaan Proyek Siluman Inpres Tahap 2 di Lampung Tengah
Dua Orang Warga Muara Enim Pelaku Pengancaman Dengan Senjata Rakitan Dìtangkap Polisi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:34 WIB

Kejari Lampung Tengah : Terdakwa Segera Kembalikan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:04 WIB

Pelaku Curat Gasak Motor Beat Saat Buka Puasa Polsek Metro Barat Buru Pelaku

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:16 WIB

Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:25 WIB

Pengelola SPPG Tejosari 02 Terindikasi Mark Up Harga Satuan Porsi MBG

Senin, 23 Februari 2026 - 23:32 WIB

Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll

Berita Terbaru

Berita

Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll

Senin, 23 Feb 2026 - 23:32 WIB