Dr. Suriyanto Pd, SH, MH, M.Kn.
Jakarta,Buktipetunjuk.id —Tinggal beberapa hari lagi, pemilu akan digelar. Potensi pelanggaran dan kecurangan dalam pelaksanaan pemilu harus diantisipasi, supaya menghasilkan pemilu yang kredibel, jujur dan adil. Potensi pelanggaran dan kecurangan pelaksanaan Pemilu 2024, dapat menodai wajah demokrasi Indonesia.
Untuk menghasilkan pemilu yang bersih dan jujur, rakyat harus terlibat penuh mengawal proses Pemilu 2024 pada semua tahapan. Namun, pada tahapan penghitungan suara, kewaspadaan harus semakin besar sebab tahap itu merupakan titik akhir potensi kecurangan atau pelanggaran.
Tujuan akhir dari proses pemilu adalah meraup suara sebanyak-banyaknya. Karena itu, potensi kecurangan pada tahap ini juga besar.
Partisipasi publik menjadi sangat penting, bukan hanya memilih, tetapi juga mengawal suara yang telah kita berikan. Adanya konflik kepentingan antara Presiden Joko Widodo dan salah satu kontestan, yakni calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka, anaknya, membuat potensi pelanggaran kian besar. Begitu pula dengan integritas penyelenggara juga banyak dipersoalkan publik.
Yang perlu kita waspadai adalah masih lemahnya sistem pendukung dalam pemilu kita yang dapat membuka celah terciptanya manipulasi suara. Manipulasi terjadi paling tidak pada dua hal, yakni data pemilih dan rekapitulasi penghitungan suara berjenjang. Data pemilih dalam setiap pemilu kita selalu menjadi masalah serius karena data tidak pernah akurat. Sementara itu, rekapitulasi penghitungan berjenjang masih membuka peluang adanya kesalahan penghitungan dan berujung manipulasi hasil perolehan suara. Masih ada celah, misalnya, untuk mengubah angka penghitungan suara di tingkat TPS hingga kecamatan.
Penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu harus memaksimalkan keterbukaan data (open data) pemilu untuk mencegah kecurangan pada Pemilu 2024. Jika mengacu pada konsep dari National Democratic Institute (NDI) (2014), terdapat 16 data kunci yang diharapkan dapat terbuka seperti; kerangka hukum; peta dapil; profil penyelenggara pemilu di setiap tingkatan; catatan proses yang dijalankan penyelenggara pemilu.
Selanjutnya, data terkait keamanan pemilu; partai politik peserta pemilu; profil calon anggota legislatif; kampanye peserta pemilu; dana kampanye peserta pemilu; proses pendaftaran pemilu; daftar pemilih; sosialisasi dan pendidikan pemilih; tempat pemungutan suara; hasil pemilu; teknologi pemungutan dan penghitungan suara elektronik; laporan perselisihan dan penyelesaian sengketa pemilu.
Keterbukaan data pemilu diharapkan, pertama, dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas sehingga pemilu menjadi lebih berintegritas. Kemudian, dengan keterbukaan data pemilu maka mendorong peningkatan partisipasi masyarakat, termasuk dalam mengawasi dan melaporkan jika ada pelanggaran pemilu. Partisipasi masyarakat dalam pengawasan ini sangat penting untuk mencegah kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara maupun peserta pemilu.
Kekhawatiran kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu terus disuarakan. Masyarakat agar terus mengawasi dan mengawal bila terjadi kecurangan serta melakukan mitigasi.
Kita semua harus mengawal Pemilu ini, termasuk teman-teman media juga perlu ikut mengawal supaya setiap kecurangan yang mungkin terjadi itu dapat dimitigasi dari awal sehingga berbagai hal yang dikhawatirkan menjadi penyebab terjadinya kecurangan sudah bisa diantisipasi sehingga bisa dihindari. Mari kita pilih pemimpin terbaik, dan memiliki rekam jejak yang baik, pemimpin yang berintegritas, sehingga mampu membawa bangsa ini ke arah yang lebih baik.(*)
(Rilis/Red).