Penggunaan Dana BOS SDN 2 Gunung Sakti Disinyalir Sarat Penyimpangan.

- Penulis Berita

Minggu, 28 Mei 2023 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUKTIPETUNJUK.Id, Tulang Bawang –Dana, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SDN 2 Gunung Sakti pada tahun 2022 sebesar Rp 157,920,000, dalam realisasi penggunaannya. Disinyalir tidak transparan dan syarat penyimpangan.

“Pasalnya menurut informasi data dan beberapa narasumber menyampaikan informasi kepada tim media, informasi yang di dapat dan hasil investigasi di lapangan serta data, melihat kondisi gedung sekolah SDN2 Gunung Sakti sangat memprihatinkan. Disinyalir anggaran dana BOS tidak mengacu pada petunjuk teknis dalam penyaluranya.

Pada penyaluran dana tahun 2022, yang diterima tahap 1 sebesar Rp 47.376.000, ada 3 komponen yang tidak diyakini kebenarannya seperti:
a. pengembangan perpustakaan Rp 8.045.000
b. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 13.470.000
c. pembayaran honor Rp 12.150.000

Tahap 2 sebesar Rp 63.168.000, komponen seperti:
a. pengembangan perpustakaan Rp 19.912.000
b. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 15.750.000
c. pembayaran honor Rp 20.250.000

Tahap 3 sebesar Rp 47.376.000, komponen seperti:
a. pengembangan perpustakaan Rp 4.200.000
b. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp 4.050.000
c. pembayaran honor Rp 17.000.000.

Tiga komponen tersebut Disinyalir hanya modus oknum kepsek dan beberapa stafnya, untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat terutama wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna untuk memperkaya diri.

Pada saat di konfirmasi kepsek SDN 2 Gunung Sakti yang berinisial (MR) di ruang kerjanya hari Rabu (24/5/2023) terkait papan informasi BOS, 03 dan BOS 04 Yaitu rencana dan realisasi dana BOS dan penggunaan pada 3 komponen, mengatakan bahwa papan informasi dana BOS belum dibuat.

“Papan informasi Dana Bos memang belum dibuat, ya maklum aja Pak ,nanti segera akan dibuat,” Cetus (MR) didampingi operator sekolah,” katanya kepada tim media.

“Terkait lanjutnya penggunaan dana BOS saya selalu rapatkan dengan. Dewan Guru dan Komite Sekolah, bisa ditanya dengan Pak Parni selaku ketua komite, rumahnya dekat sini Pak,” kilahnya mengalihkan pembicaraan.

Untuk penggunaan di 3 komponen penggunaan dana.
Oknum Kepala Sekolah tampak bingung dan gugup dan langsung meminta operator untuk menjawab pertanyaan tim media.

“Dana itu digunakan untuk pengecatan ruang kelas dan tambal sulam plafon , Gimana Pak Heri,” Ujar (MR) sembari meminta operator sekolah untuk menjelaskan

Ooh iya buk ,” sahut Heri, Jadi di tahap 1 itu ngabisin Dana Rp.13 jutaan Pak untuk ngecat dan tambal Sulam plafon, dan di tahap 2 dibuatkan tempat parkir senilai Rp.15 jutaan kemudian di tahap 3 dibuatkan geladak untuk kenderaan masuk ke sekolah itu habis Dana 4 juta,” beber Heri selaku Operator .

Masih kata Heri,” Saya kebetulan sebagai operator di Sekolah ini Bang. Dan ada 3 sekolah lainnya yang saya tangani Karena tugas operator tidak harus standby di sekolah. dijelaskannya pengembangan perpustakaan sudah dialokasikan untuk beli buku Kurikulum 13 dan Kurikulum Merdeka, buku K13 untuk kelas 2,5,6 ada 7 buku bidang Study dan K.Merdeka untuk kelas 1 dan 4 ada 12 buku bidang study,” paparnya.

Baca Juga:  Disinyalir ada aroma korupsi dan fiktifkan item pekerjaan di Kampung Bawang Tirto Mulyo.

Jawaban (MR) dan Heri bertolak belakan dengan jawaban dari Narasumber yaitu guru sekolah tersebut.
“Selama sekolah ini dipimpin oleh Buk Mega, kami tidak pernah diajak rapat pembahasan terkait, dan BOS apalagi dilibatkan dalam penyusunan ARKAS (Aplikasi Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah),” ucap salah seorang guru.

Lebih lanjut Nara sumber ini mengatakan jika kepala sekolah tidak terbuka dengan Dewan guru terkait penggunaan dana BOS di sekolah.

“Kepala Sekolah tidak transparan dalam mengelola dana BOS yang direalisasikan kemana saja. Coba dilihat papan informasi dana BOS saja tidak ada terpasang,” katanya.Dana BOS digunakan untuk kegiatan apa saja itu hanya Kepala sekolah, bendahara BOS dan operator sekolah yang mengelola,” terangnya.

Di Lain tempat, Ketika dikonfirmasi Ketua Komite sekolah SDN 2 Gunung Sakti di kediamannya Sabtu (27/5/2023/) Pak Parni mengatakan selama menjabat belum pernah diajak rapat dengan kepala sekolah terkait pembahasan anggaran dana BOS.

“Selama 4 tahun Bu Mega jadi kepala sekolah saya belum pernah diajak rapat penyusunan ARKAS, seharusnya kan waktu saat penyusunan ARKAS komite sekolah dan dewan guru itu diajak rapat, biar tahu apa saja yang dibutuhkan sekolah,” jelas Parni.

Untuk skala prioritas tempo hari pernah diajak rapat terkait pembuatan taman namun tidak jadi di realisasikan, karena mengingat kondisi wali murid sedang kesulitan ekonomi, terkait penggunaan dana BOS, ibu Mega hanya memberitahukan secara lisan. Kalau sudah dilaksanakan kegiatan seperti untuk pembuatan parkir, pengecatan terus pembuatan geladak itu,” jelas Parni.

Ibu Mega melaporkan hasil kerjanya, hanya secara lisan saja, kalau secara tertulis nggak ada, jadi kalau Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dana BOS saya pun tidak memegang dan saya juga tidak terlalu open atau mencampuri urusan pihak sekolah. Karena saya juga ada tugas sebagai Guru di SMP negeri 2 Menggala,” ujar ketua komite mengakhiri pembicaraannya.

Kepada Dinas terkait, Insfektorat dan Aparat Penegak Hukum APH agar dapat menindaklanjuti terkait indikasi penyimpangan/korupsi dana BOS, di SDN 2 Gunung Sakti tahun 2022, untuk memberikan efek jera agar hal serupa tidak menular ke sekolahan yang lainnya.

(Tim/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-62 Lampung, Pemprov Komitmen Bangun Ekonomi Daerah Berdaulat dan Berdaya Saing
Pelaku Curat Bawa Kabur Motor Curian, Laka Tunggal Diamankan Polisi di Baradatu
Danrem 043/Gatam Hadir Peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Lampung
Pelatihan Strategi Penyelidik dan Penyidik Polri Agar Terhindar Dari Gugatan Praperadilan
Polisi Bekuk Seorang Pria Asal Buay Bahuga Way Kanan Diduga Edarkan Sabu
Danrem 043/Gatam dan Gubernur Lampung Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H Pererat Silaturahmi
DANREM 043/GATAM TEKANKAN DISIPLIN DAN PROFESIONALISME PRAJURIT DALAM APEL LUAR BIASA
Tercatat Sebanyak 133 Peserta Ikuti Pendaftaran Polri 2026 di Polres Tanggamus
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:26 WIB

HUT ke-62 Lampung, Pemprov Komitmen Bangun Ekonomi Daerah Berdaulat dan Berdaya Saing

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:26 WIB

Pelaku Curat Bawa Kabur Motor Curian, Laka Tunggal Diamankan Polisi di Baradatu

Senin, 30 Maret 2026 - 20:55 WIB

Pelatihan Strategi Penyelidik dan Penyidik Polri Agar Terhindar Dari Gugatan Praperadilan

Senin, 30 Maret 2026 - 16:47 WIB

Polisi Bekuk Seorang Pria Asal Buay Bahuga Way Kanan Diduga Edarkan Sabu

Senin, 30 Maret 2026 - 15:16 WIB

Danrem 043/Gatam dan Gubernur Lampung Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H Pererat Silaturahmi

Berita Terbaru