DPC PWRI Lampura Hadiri Acara Press Conference Kejari Kotabumi.

- Penulis Berita

Rabu, 3 Januari 2024 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara,Buktipetunjuk.id Kejaksaan Negeri, Kejari Kotabumi mengadakan Press Conference dengan beberapa organisasi pers yang ada di kabupaten Lampung Utara acara berlangsung di aula kantor Kejaksaan Negeri, setempat, Rabu (3/1/2024).

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Lampung Utara, Darwis dan Bremi, S.E seketaris 2 mewakili ketua DPC PWRI Lampung Utara, Donimansyah A.Md hadir dalam acara Press Conference tersebut.

Kejari Kotabumi M. Farid Rumdana., S.H,.M.H dalam sambutannya mengatakan, akan berusaha terus membenahi kinerja Kejaksaan Negri kotabumi dengan pasilitas pelayanan publik di Kejaksaan Negeri Kotabumi, meskipun pelayanan publik menuai pro dan kontra di masyarakat.” kata Kejari dalam sambutanya.

Kejaksaan Negeri Kotabumi akan menerima kritik dari siapapun, dan kejaksaan tidak antik kritik asalkan kritik yang dapat seimbang dan membangun, sehingga dapat menjadi koreksi di Kejaksaan Negeri Kotabumi untuk yang lebih baik.” ujar Farid.

Baca Juga:  Pelaku Curat Kabel Tower Telkomsel Bertambah, Polisi Ungkap TKP Baru

“Dilanjutkannya, Kejari Kotabumi memaparkan beberapa perkara yang sedang berlangsung dan perkara yang telah ingkrah, perkara yang banyak saat ini perkara Narkoba dan perkara Asusila, baik itu di bidang Intel, Pidana Umum, dan pidana Khusus, ini menunjukkan kinerja kejaksaan pada tahun 2023 tetap berjalan.

“Saat di singgung mengenai perkara Inspektorat Lampung Utara, Kejari Kotabumi sedang menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung, untuk perkara Inspektorat Kejari (red.Farid) berjanji akan tetap berjalan.

Kejaksaan Negeri Kotabumi tidak mau gegabah dalam menetap kan suatu perkara, sehingga Kejaksaan tetap menunggu hasil audit dari BPKP, artinya Kejari Kotabumi menunggu berapa besar kerugian negaranya dari hasil audit terlebih dahulu.” tutup Firid.

(PWRI/Faisal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya
Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti
Polsek Sungkai Utara Berhasil Mediasi Perselisihan Ibu dan Anak Melalui Laporan Layanan 110
Dosen Unila Tawarkan Model Pentahelix Edupreneurship, Perkuat Keterampilan Wirausaha Mahasiswa
Asops Panglima TNI Tutup Latgabma Malindo Darsasa 12 AB/2026 di Lampung
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:35 WIB

Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:05 WIB

Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:09 WIB

Polsek Sungkai Utara Berhasil Mediasi Perselisihan Ibu dan Anak Melalui Laporan Layanan 110

Berita Terbaru