DPC PWRI Lampura Hadiri Acara Press Conference Kejari Kotabumi.

- Penulis Berita

Rabu, 3 Januari 2024 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara,Buktipetunjuk.id Kejaksaan Negeri, Kejari Kotabumi mengadakan Press Conference dengan beberapa organisasi pers yang ada di kabupaten Lampung Utara acara berlangsung di aula kantor Kejaksaan Negeri, setempat, Rabu (3/1/2024).

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Lampung Utara, Darwis dan Bremi, S.E seketaris 2 mewakili ketua DPC PWRI Lampung Utara, Donimansyah A.Md hadir dalam acara Press Conference tersebut.

Kejari Kotabumi M. Farid Rumdana., S.H,.M.H dalam sambutannya mengatakan, akan berusaha terus membenahi kinerja Kejaksaan Negri kotabumi dengan pasilitas pelayanan publik di Kejaksaan Negeri Kotabumi, meskipun pelayanan publik menuai pro dan kontra di masyarakat.” kata Kejari dalam sambutanya.

Kejaksaan Negeri Kotabumi akan menerima kritik dari siapapun, dan kejaksaan tidak antik kritik asalkan kritik yang dapat seimbang dan membangun, sehingga dapat menjadi koreksi di Kejaksaan Negeri Kotabumi untuk yang lebih baik.” ujar Farid.

Baca Juga:  Metro Rawan Curat : Polres Metro Diminta Tangkap Pelaku Curat TKP Fotocopy Nadya.

“Dilanjutkannya, Kejari Kotabumi memaparkan beberapa perkara yang sedang berlangsung dan perkara yang telah ingkrah, perkara yang banyak saat ini perkara Narkoba dan perkara Asusila, baik itu di bidang Intel, Pidana Umum, dan pidana Khusus, ini menunjukkan kinerja kejaksaan pada tahun 2023 tetap berjalan.

“Saat di singgung mengenai perkara Inspektorat Lampung Utara, Kejari Kotabumi sedang menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung, untuk perkara Inspektorat Kejari (red.Farid) berjanji akan tetap berjalan.

Kejaksaan Negeri Kotabumi tidak mau gegabah dalam menetap kan suatu perkara, sehingga Kejaksaan tetap menunggu hasil audit dari BPKP, artinya Kejari Kotabumi menunggu berapa besar kerugian negaranya dari hasil audit terlebih dahulu.” tutup Firid.

(PWRI/Faisal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekber Tiga Organisasi Dewan Pers Matangkan Sarasehan dan Penguatan
Penangguhan Penahanan Tersangka Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Korban Minta Polisi Tahan Pelaku
Unit PPA Polres Way Kanan Amankan Kakek 77 Tahun Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur
Good And Clean Government Kota Metro Akan Baik Jika Trias Politika Ormas, LSM Masyarakat dan Wartawan Bernurani
LBH KIS : Percobaan Dugaan Bunuh Diri ASN di Kota Metro Jadi Alarm Serius Perlindungan Kesehatan Mental Pekerja
Dikabarkan Pegawai ASN Metro Disinyalir Melakukan Percobaan Bunuh Diri
Tekab 308 Polres Way Kanan Bekuk Pelaku Curas Ranmor Bersenpi di Jalinsum Baradatu
Hardiknas 2026, Saatnya Bersatu Mencetak Generasi Masa Depan Bangsa
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:10 WIB

Sekber Tiga Organisasi Dewan Pers Matangkan Sarasehan dan Penguatan

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:27 WIB

Unit PPA Polres Way Kanan Amankan Kakek 77 Tahun Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:01 WIB

Good And Clean Government Kota Metro Akan Baik Jika Trias Politika Ormas, LSM Masyarakat dan Wartawan Bernurani

Senin, 4 Mei 2026 - 21:50 WIB

LBH KIS : Percobaan Dugaan Bunuh Diri ASN di Kota Metro Jadi Alarm Serius Perlindungan Kesehatan Mental Pekerja

Senin, 4 Mei 2026 - 21:41 WIB

Dikabarkan Pegawai ASN Metro Disinyalir Melakukan Percobaan Bunuh Diri

Berita Terbaru