DPC PWRI Lampura Hadiri Acara Press Conference Kejari Kotabumi.

- Penulis Berita

Rabu, 3 Januari 2024 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara,Buktipetunjuk.id Kejaksaan Negeri, Kejari Kotabumi mengadakan Press Conference dengan beberapa organisasi pers yang ada di kabupaten Lampung Utara acara berlangsung di aula kantor Kejaksaan Negeri, setempat, Rabu (3/1/2024).

Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Lampung Utara, Darwis dan Bremi, S.E seketaris 2 mewakili ketua DPC PWRI Lampung Utara, Donimansyah A.Md hadir dalam acara Press Conference tersebut.

Kejari Kotabumi M. Farid Rumdana., S.H,.M.H dalam sambutannya mengatakan, akan berusaha terus membenahi kinerja Kejaksaan Negri kotabumi dengan pasilitas pelayanan publik di Kejaksaan Negeri Kotabumi, meskipun pelayanan publik menuai pro dan kontra di masyarakat.” kata Kejari dalam sambutanya.

Kejaksaan Negeri Kotabumi akan menerima kritik dari siapapun, dan kejaksaan tidak antik kritik asalkan kritik yang dapat seimbang dan membangun, sehingga dapat menjadi koreksi di Kejaksaan Negeri Kotabumi untuk yang lebih baik.” ujar Farid.

Baca Juga:  Membahas Program Kerja, DPD Ormas Bidik Provinsi Lampung Menggelar Rapat Tahunan

“Dilanjutkannya, Kejari Kotabumi memaparkan beberapa perkara yang sedang berlangsung dan perkara yang telah ingkrah, perkara yang banyak saat ini perkara Narkoba dan perkara Asusila, baik itu di bidang Intel, Pidana Umum, dan pidana Khusus, ini menunjukkan kinerja kejaksaan pada tahun 2023 tetap berjalan.

“Saat di singgung mengenai perkara Inspektorat Lampung Utara, Kejari Kotabumi sedang menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung, untuk perkara Inspektorat Kejari (red.Farid) berjanji akan tetap berjalan.

Kejaksaan Negeri Kotabumi tidak mau gegabah dalam menetap kan suatu perkara, sehingga Kejaksaan tetap menunggu hasil audit dari BPKP, artinya Kejari Kotabumi menunggu berapa besar kerugian negaranya dari hasil audit terlebih dahulu.” tutup Firid.

(PWRI/Faisal).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Lampung Tengah : Terdakwa Segera Kembalikan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI
Pelaku Curat Gasak Motor Beat Saat Buka Puasa Polsek Metro Barat Buru Pelaku
Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Pengelola SPPG Tejosari 02 Terindikasi Mark Up Harga Satuan Porsi MBG
Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll
Walikota Metro Bantah Tidak Ada Jual Beli Ijazah di Unisla
Ini Tanggapan Anggota DPRD Provinsi Lampung Terkait Pemberitaan Proyek Siluman Inpres Tahap 2 di Lampung Tengah
Dua Orang Warga Muara Enim Pelaku Pengancaman Dengan Senjata Rakitan Dìtangkap Polisi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:34 WIB

Kejari Lampung Tengah : Terdakwa Segera Kembalikan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:04 WIB

Pelaku Curat Gasak Motor Beat Saat Buka Puasa Polsek Metro Barat Buru Pelaku

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:16 WIB

Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:25 WIB

Pengelola SPPG Tejosari 02 Terindikasi Mark Up Harga Satuan Porsi MBG

Senin, 23 Februari 2026 - 23:32 WIB

Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll

Berita Terbaru

Berita

Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll

Senin, 23 Feb 2026 - 23:32 WIB