Polda Lampung gagalkan jaringan narkoba internasional, dua kurir dan 30 Kg sabu ikut diamankan.

- Penulis Berita

Kamis, 14 September 2023 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung,Buktipetunjuk.id Polda Lampung mengungkap jaringan narkoba internasional. Sebanyak 30 kilogram sabu-sabu yang dikemas dan dibungkus teh cina berikut 2 kurir ikut diamankan. Pengungkapan ini terjadi pada 15 Agustus 2023 lalu di pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan sekira Pukul 10.00 WIB.

Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya menjelaskan, kasus ini terungkap ketika anggota melihat kendaraan yang dicurigai saat melakukan Patroli di area pelabuhan Bakauheni.

“Pada saat anggota kami melakukan razia di pelabuhan Sea Port Bakauheni, Lampung Selatan, anggota melihat kendaraan Toyota Innova berwarna abu-abu yang dicurigai. Kemudian atas kecurigaan itu, terhadap kendaraan tersebut dilakukan pemeriksaan,” katanya kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).

Ketika dilakukan pemeriksaan, lanjut dia, ditemukan sejumlah sabu-sabu di dalam kendaraan bernomor B 1798 NYZ tersebut. Anggota melakukan penggeledahan dan ditemukan sabu-sabu. Sabu yang dikemas rapi itu diselipkan di dinding-dinding bagian dalam mobil. Setelah ditimbang ada sebanyak 30 kilogram.” ujar Erlin.

Baca Juga:  Terduga Pelapor Walikota di Polres Metro Keliru Penerapan Pasal, Bisa Terancam Pidana Jika Tidak Dapat Membuktikan

Ada dua orang diduga kurir yang kami bawa dan kita amankan inisal MH dan MS warga Aceh, keduanya sudah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka ini mendapatkan upah sebesar Rp 12 Juta,” tutur Erlin.

Ditanya terkait apakah tangkapan ini termasuk dalam jaringan Fredy Pratama, Erlin menampiknya. Menurutnya, ini berhubungan dengan jaringan yang pernah diungkap beberapa waktu lalu dengan barang bukti 35 kilogram.

“Bukan, jika melihat kemasan dan cara beroperasinya. Kami menduga ini jaringan yang sama yang pernah kami ungkap beberapa waktu lalu dengan barang bukti 35 kilogram sabu yang akan dikirimkan juga ke Tangerang dan Medan. Namun dalam hal ini kami masih melakukan pengembangan, yang pasti ini jaringan luar negeri,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, para tersangka pelaku dijerat pasal berlapis Undang-undang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati.(**)

(Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Lampung Tengah : Terdakwa Segera Kembalikan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI
Pelaku Curat Gasak Motor Beat Saat Buka Puasa Polsek Metro Barat Buru Pelaku
Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Pengelola SPPG Tejosari 02 Terindikasi Mark Up Harga Satuan Porsi MBG
Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll
Walikota Metro Bantah Tidak Ada Jual Beli Ijazah di Unisla
Ini Tanggapan Anggota DPRD Provinsi Lampung Terkait Pemberitaan Proyek Siluman Inpres Tahap 2 di Lampung Tengah
Dua Orang Warga Muara Enim Pelaku Pengancaman Dengan Senjata Rakitan Dìtangkap Polisi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:34 WIB

Kejari Lampung Tengah : Terdakwa Segera Kembalikan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:04 WIB

Pelaku Curat Gasak Motor Beat Saat Buka Puasa Polsek Metro Barat Buru Pelaku

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:16 WIB

Polres Way Kanan Amankan Diduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:25 WIB

Pengelola SPPG Tejosari 02 Terindikasi Mark Up Harga Satuan Porsi MBG

Senin, 23 Februari 2026 - 23:32 WIB

Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll

Berita Terbaru

Berita

Wali Kota Metro Roling dan Lantik 17 Pejabat Eselon ll

Senin, 23 Feb 2026 - 23:32 WIB