VIRAL! Di Tengah Seruan Hemat, Setda Merangin Ajukan Belanja 37 HT Rp6,2 Juta/Unit, Mahasiswa: Kami Tidak Tidur, Kami Akan Bersuara

- Penulis Berita

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANGIN, Buktipetunjuk.id –

Di tengah gencarnya kampanye efisiensi anggaran, Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Merangin justru mengajukan pengadaan 37 unit Handy Talky (HT) senilai Rp229,4 juta dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan 2026. Padahal, pos anggaran itu sebelumnya tercatat nihil.

Dari Nol Jadi Rp229 Juta, Ada Apa?
Dokumen RKA yang diperoleh Bukti Petunjuk.Id mencatat, perangkat komunikasi berbasis POC 4G/LTE itu dianggarkan Rp6,2 juta per unit.

Sejumlah Pertanyaan Muncul:

• Urgensi: Mengapa pengadaan baru muncul di tengah tahun anggaran?

• Kondisi eksisting: Apakah HT yang ada saat ini sudah tak layak pakai?

• Harga: Apakah sudah dilakukan survei pasar untuk harga Rp6,2 juta per unit?

• Prioritas: Apakah ini kebutuhan mendesak atau sekadar penyerapan anggaran?

Bukan Satu-satunya: Belanja Barang Naik Rp1,97 Miliar

Pengadaan HT hanya bagian kecil dari lonjakan anggaran. Pada subkegiatan pengadaan peralatan dan mesin lainnya di Bagian Umum Setda, anggaran melonjak dari Rp520,5 juta menjadi Rp2,492 miliar. Artinya, ada kenaikan bersih Rp1,97 miliar.

Baca Juga:  JMSI Lampung Dukung Gubernur Mirza Bangun Jembatan Kepercayaan Antara Pemerintah dan Masyarakat

Kenaikan ini terjadi ketika Pemkab Merangin berulang kali menyerukan penghematan kepada masyarakat dan OPD.

Mahasiswa Hukum: “Kami Tidak Tidur”

Kebijakan itu menuai kritik. Seorang mahasiswa Fakultas Hukum di Merangin menegaskan, pemerintah terlalu boros untuk belanja yang belum dibutuhkan publik.

“Kepada Bapak Bupati Merangin, kami ingatkan: kami mahasiswa tidak tidur. Kami akan terus bersuara terkait masalah yang ada di Merangin ini,” ujarnya, Jumat, 30 Oktober 2026.

Uang Rakyat Harus Jelas Peruntukannya

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Bagian Umum Setda Merangin terkait dasar pengadaan tersebut.

Secara hukum, pengadaan ini belum bisa disebut pelanggaran. Namun publik berhak mempertanyakan transparansi: untuk apa, siapa yang diuntungkan, dan apa manfaatnya bagi warga?

Efisiensi bukan sekadar jargon. Efisiensi berarti mendahulukan kebutuhan rakyat, jalan mulus, sekolah layak, layanan kesehatan terjangkau, di atas kebutuhan birokrasi.

Reporter: Rudianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sulut Gagalkan Dugaan TPPO di Pelabuhan Bitung, Dua Korban di Bawah Umur
Saiful Chaniago Dukung Penuh Langkah Kapolri Suyudi Blokir Pinjol Ilegal dan Judol
Jokowi Hadiri Sidang di PN Jaktim, Jadi Saksi Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Proses Hukum Berlanjut, Terduga Pelaku Curanmor/Curanik Diserahkan ke Polres Minahasa
Buron Dua Tahun, Terduga Pelaku Pencabul Empat Anak Dibawah Umur Dibekuk Resmob Raja Bogani
Kapolres Jombang Tatap Muka dengan Personel Polsek Ploso dan Plandaan, Tekankan Pelayanan Humanis
Kapolda Lampung Pimpin Langsung Pengungkapan Lima Kasus Narkoba: 61,9 Kilogram Sabu dan 19.696 Butir Ekstasi Disita
Karhutla Minahasa Utara Meluas, Api Mendekati Permukiman Agape 
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 14:47 WIB

Polda Sulut Gagalkan Dugaan TPPO di Pelabuhan Bitung, Dua Korban di Bawah Umur

Kamis, 5 November 2026 - 12:57 WIB

Saiful Chaniago Dukung Penuh Langkah Kapolri Suyudi Blokir Pinjol Ilegal dan Judol

Kamis, 5 November 2026 - 09:37 WIB

Jokowi Hadiri Sidang di PN Jaktim, Jadi Saksi Kasus Tudingan Ijazah Palsu

Kamis, 5 November 2026 - 08:56 WIB

Proses Hukum Berlanjut, Terduga Pelaku Curanmor/Curanik Diserahkan ke Polres Minahasa

Kamis, 5 November 2026 - 07:53 WIB

Buron Dua Tahun, Terduga Pelaku Pencabul Empat Anak Dibawah Umur Dibekuk Resmob Raja Bogani

Berita Terbaru