Buntut Skandal BBM Subsidi, SPPG Bukit Malintang Dilaporkan ke BGN Pusat

- Penulis Berita

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANYABUNGAN, Buktipetunjuk.id –

Dugaan penyelewengan BBM bersubsidi jenis Pertalite oleh mobil operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Bukit Malintang resmi dilaporkan ke Badan Gizi Nasional Pusat dan Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis.

Laporan itu dikirim Kamis, 29 Oktober 2026, oleh jurnalis Magrifatulloh Lubis dan warga Arief Azka Batubara. Berkas pengaduan ditujukan ke Kepala BGN Pusat, Ketua Satgas MBG, serta Koordinator Wilayah BGN Mandailing Natal.

Dokumen dikirim via Pos KCP Panyabungan. Alamat tujuan: Kantor BGN Pusat, Jalan Kebon Sirih No.1, Menteng, Jakarta Pusat. Sementara laporan ke Korwil BGN Madina dan Ketua Satgas MBG diterima langsung anggota Satgas MBG Muhammad Syail di Dinas Pertanian Madina.

Laporan ini dipicu temuan satu unit minibus berlogo resmi BGN bernomor polisi BK 8767 CJ mengisi Pertalite di SPBU Gunung Tua–Mompang Julu, Kamis, 22 Oktober 2026.

“Kami tidak main-main. Program Makan Bergizi Gratis dibiayai penuh uang negara, termasuk operasional. Sangat ironis jika oknum justru menyedot BBM subsidi yang jadi hak masyarakat miskin,” kata Magrifatulloh Lubis, Kamis.

Baca Juga:  Kejari Kota Metro Menetapkan Empat Tersangka Korupsi Mantan Kadis PUTR dan Rekanan Proyek.

Sebelumnya, Kepala SPPG Bukit Malintang Marwan Efendi menyatakan kendaraan operasional program negara boleh menggunakan Pertalite. Pernyataan itu dibantah Kepala Dinas Perdagangan Mandailing Natal Zulham Zainuddin Fahmi. Ia menegaskan seluruh mobil distribusi MBG dilarang keras menggunakan BBM bersubsidi.

Tim pelapor menyertakan bukti foto dan video pengisian Pertalite di Nozzle 3 SPBU Gunung Tua, lengkap dengan indikator digital. Mereka mendesak BGN Pusat dan Satgas MBG daerah bertindak dalam 3×24 jam.

Empat tuntutan diajukan.

Pertama, panggil dan periksa Kepala SPPG Bukit Malintang Marwan Efendi serta pengemudi Dedi Mulia.

Kedua, copot Marwan Efendi karena dinilai melindungi penyelewengan dan melakukan pembodohan publik.

Ketiga, bekukan sementara izin operasional unit jika terbukti ada penyimpangan anggaran.

Keempat, audit forensik seluruh biaya operasional SPPG se-Mandailing Natal untuk mengantisipasi SPJ fiktif terkait anggaran BBM.

Kasus ini jadi ujian pertama kredibilitas tata kelola program pemenuhan gizi nasional di daerah. Masyarakat Mandailing Natal kini menunggu langkah tegas BGN Pusat.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sulut Gagalkan Dugaan TPPO di Pelabuhan Bitung, Dua Korban di Bawah Umur
Saiful Chaniago Dukung Penuh Langkah Kapolri Suyudi Blokir Pinjol Ilegal dan Judol
Jokowi Hadiri Sidang di PN Jaktim, Jadi Saksi Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Proses Hukum Berlanjut, Terduga Pelaku Curanmor/Curanik Diserahkan ke Polres Minahasa
Buron Dua Tahun, Terduga Pelaku Pencabul Empat Anak Dibawah Umur Dibekuk Resmob Raja Bogani
Kapolres Jombang Tatap Muka dengan Personel Polsek Ploso dan Plandaan, Tekankan Pelayanan Humanis
Kapolda Lampung Pimpin Langsung Pengungkapan Lima Kasus Narkoba: 61,9 Kilogram Sabu dan 19.696 Butir Ekstasi Disita
Karhutla Minahasa Utara Meluas, Api Mendekati Permukiman Agape 
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 14:47 WIB

Polda Sulut Gagalkan Dugaan TPPO di Pelabuhan Bitung, Dua Korban di Bawah Umur

Kamis, 5 November 2026 - 12:57 WIB

Saiful Chaniago Dukung Penuh Langkah Kapolri Suyudi Blokir Pinjol Ilegal dan Judol

Kamis, 5 November 2026 - 09:37 WIB

Jokowi Hadiri Sidang di PN Jaktim, Jadi Saksi Kasus Tudingan Ijazah Palsu

Kamis, 5 November 2026 - 08:56 WIB

Proses Hukum Berlanjut, Terduga Pelaku Curanmor/Curanik Diserahkan ke Polres Minahasa

Kamis, 5 November 2026 - 07:53 WIB

Buron Dua Tahun, Terduga Pelaku Pencabul Empat Anak Dibawah Umur Dibekuk Resmob Raja Bogani

Berita Terbaru