BUKTI VIDEO SUDAH ADA: LCKI Bawa Dugaan Pungli Sertifikasi Guru Merangin ke Penegak Hukum, Dinas Bungkam

- Penulis Berita

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANGIN,Buktipetunjuk.id –

Kasus dugaan pungutan liar pengurusan sertifikasi guru di Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin memasuki babak baru. Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Merangin menyatakan telah menerima bukti rekaman video dan siap meneruskannya ke aparat penegak hukum.

“Ya, bukti sudah diserahkan ke lembaga kami. Nanti akan kami pelajari dan teruskan ke pihak penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur,” kata Ketua LCKI Merangin, H. Ampera, Sabtu, 3 Oktober 2026.

“Afatha Terekam Terima Uang”
Seorang guru yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa rekaman video memperlihatkan Afatha menerima uang terkait pengurusan berkas. Dugaan pungutan mencapai Rp100.000 per berkas sertifikasi.

“Bukti rekaman video sudah ada. Terlihat jelas Saudara Afatha yang menerima uang tersebut. Semua alat bukti sudah kami serahkan kepada LCKI Kabupaten Merangin,” ujarnya.

Dinas Bungkam, Inspektorat Didesak Audit

Hingga berita ini diturunkan, Kabid PTK Dinas Pendidikan Merangin Indra Masyhuri belum memberikan tanggapan. Afatha yang dihubungi via WhatsApp juga tidak merespons.

Baca Juga:  DPP FORWAPI Gelar Rapat Bulanan, Pererat Silaturahmi dan Program Kerja

Sikap diam ini menuai sorotan. Pengacara Provinsi Jambi, AZ, mendesak Inspektorat Merangin turun tangan. “Saya minta Inspektorat segera audit menyeluruh Dinas Pendidikan Merangin. Panggil dan periksa semua pihak yang terlibat. Jangan biarkan pungli tumbuh di tempat yang seharusnya mendidik anak bangsa,” tegasnya.

Pertanyaan Publik yang Mendesak Dijawab

1. Apa isi rekaman video secara detail: siapa pemberi dan penerima?

2. Mengapa Afatha memilih bungkam?

3. Apakah Kabid PTK mengetahui praktik ini?

4. Kapan Inspektorat dan penegak hukum mulai bertindak?

5. Sejak kapan dan berapa guru yang diduga dipungut?

“Guru itu pahlawan tanpa tanda jasa. Jangan biarkan hak mereka dipungut biaya. Uang negara harus transparan. Diam hanya menimbulkan kecurigaan,” kata AZ.

LCKI menyatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Masyarakat Merangin menanti langkah cepat dan transparan dari aparat.

Reporter: Rudianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Siswa SMAN 1 Dukun Padati Pemutaran Film “Good Morning Tomorrow”, Dorong Lahirnya Penjaga Bengawan Solo
Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian
Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.
Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar
Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK
Berita ini 366 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Ratusan Siswa SMAN 1 Dukun Padati Pemutaran Film “Good Morning Tomorrow”, Dorong Lahirnya Penjaga Bengawan Solo

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati

Berita Terbaru