Tanpa Musyawarah, Gaji ASN Merangin Dipotong 1 Persen Tuai Protes: “Sedekah Tak Bisa Dipaksa”

- Penulis Berita

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANGIN,Buktipetunjuk.id –

Kebijakan pemotongan otomatis 1 persen gaji Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Merangin Jambi, mulai Oktober 2026 memicu penolakan. Sejumlah guru dan pegawai mempertanyakan keputusan Baznas Merangin dan BPKAD yang dinilai diambil sepihak tanpa musyawarah.

“Tidak Ada Rapat, Tahu-tahu Gaji Dipotong”

Seorang guru ASN di Kota Bangko yang enggan disebut namanya mengungkapkan kekecewaan. “Tidak ada rapat, tiba-tiba gaji dipotong begitu saja. Ini hak kami. Kalau sedekah harus dari hati yang ikhlas, bukan dipaksa lewat potongan,” ujarnya, Jumat, 2 Oktober 2026.

Keluhan serupa datang dari banyak ASN lain. Mereka mempertanyakan dasar hukum dan mekanisme pemotongan yang langsung diterapkan melalui SIM Gaji.

Aturan Pemotongan: Yang Tidak Menolak Dianggap Setuju

Berdasarkan pemberitahuan yang beredar, kebijakan ini hasil kesepakatan Baznas Merangin dan BPKAD Merangin. Sasarannya ASN/PNSD dan P3K beragama Islam dengan penghasilan bruto di bawah nishab zakat Rp7.640.144 per bulan.

Besaran potongan 1% dari penghasilan bruto tiap bulan. Jika keberatan, ASN wajib membuat surat pernyataan individu dan mengumpulkannya ke Dinas Pendidikan paling lambat 10 Oktober 2026.

Poin pentingnya: yang tidak menyerahkan surat keberatan dianggap setuju dipotong mulai gaji Oktober dan seterusnya. “Yang tidak ada potongan September tidak perlu membuat surat,” demikian isi pengumuman.

Baca Juga:  DPRD Tanggamus Gelar Rapat Paripurna Istimewa, Mendengarkan Sambutan Perdana Bupati

Kebijakan ini diketahui Sekda Merangin sekaligus Pelaksana Tugas Pimpinan Baznas Merangin, Zulhifni, ST., ME.

Tokoh Masyarakat: “Musyawarah Dulu, Baru Jalan”

Tokoh masyarakat Merangin, RZ, menyebut langkah ini keliru. “Seharusnya dimusyawarahkan dulu, jangan main paksa. Orang mau beramal tidak boleh dipaksa. Bukan soal 1 persennya, tapi dibicarakan dulu ke seluruh pegawai,” kata dia.

RZ juga menuntut transparansi. “Harus jelas aturan mainnya. Uang infak ini untuk apa? Siapa penerimanya? Programnya ke mana? Kalau tidak jelas, bagaimana bisa ikhlas?”

Pertanyaan ASN yang Belum Terjawab

1. Apa dasar hukum resmi pemotongan infak otomatis ini?

2. Mengapa tidak ada musyawarah dengan perwakilan pegawai?

3. Ke mana aliran dana dan apakah laporan pertanggungjawabannya terbuka?

4. Mengapa diam dianggap setuju, padahal infak bersifat sukarela?

5. Ini kebijakan Baznas atau Pemkab Merangin?

Hingga berita ini diturunkan, Baznas Kabupaten Merangin dan Pemkab Merangin belum memberi tanggapan resmi. Isu ini diperkirakan terus bergulir karena menyangkut penghasilan ribuan pegawai.

Reporter: Rudianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratusan Siswa SMAN 1 Dukun Padati Pemutaran Film “Good Morning Tomorrow”, Dorong Lahirnya Penjaga Bengawan Solo
Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian
Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.
Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar
Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK
Berita ini 327 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Ratusan Siswa SMAN 1 Dukun Padati Pemutaran Film “Good Morning Tomorrow”, Dorong Lahirnya Penjaga Bengawan Solo

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:52 WIB

Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati

Berita Terbaru