TANGGAMUS,Buktipetunjuk.id –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus Lampung, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2026. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Tanggamus, Jumat, 18 September 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo, didampingi Wakil Ketua I M. Rangga Putra Hakim dan Wakil Ketua II Irwandi Suralaga. Sebanyak 34 anggota dewan hadir dalam forum tersebut.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Tanggamus, Hilman, membacakan hasil pembahasan. Pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 ditetapkan Rp1.641.283.902.746,90. Adapun belanja daerah mencapai Rp1.742.593.011.838,95.

Dengan postur itu, APBD Perubahan Tanggamus 2026 mengalami defisit Rp101.309.109.092,05. Defisit ditutup melalui pembiayaan netto dengan jumlah yang sama.
Banggar meminta Pemerintah Kabupaten Tanggamus segera memproses perda setelah disahkan. Tujuannya agar APBD Perubahan 2026 dapat langsung digunakan sesuai perencanaan.
Banggar juga mendorong pemkab meningkatkan pendapatan daerah secara proporsional serta memperkuat efektivitas, efisiensi, dan pengawasan keuangan daerah.
Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi menyebut perubahan APBD merupakan penyesuaian arah kebijakan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Pendapatan daerah berubah dari sekitar Rp1,67 triliun menjadi Rp1,64 triliun. Belanja daerah naik dari Rp1,72 triliun menjadi Rp1,74 triliun,” kata Saleh dalam pendapat akhirnya.
Di sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan naik dari Rp94,19 miliar menjadi Rp130,2 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan turun dari Rp45,14 miliar menjadi Rp28,89 miliar. Dengan begitu, pembiayaan netto meningkat dari Rp49,05 miliar menjadi Rp101,3 miliar.
Saleh mengatakan, setelah disetujui bersama DPRD, Ranperda Perubahan APBD 2026 akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Lampung untuk dievaluasi. “Sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019, ranperda paling lama tiga hari kerja disampaikan ke gubernur,” ujarnya.
Ia mengapresiasi kerja sama DPRD selama pembahasan. Saleh juga mengajak seluruh perangkat daerah dan DPRD mengawal pelaksanaan program. “Agar berjalan akuntabel dan transparan,” ucapnya.
Menurut Saleh, APBD Perubahan 2026 diharapkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Tanggamus.(Zai)









