DPRD Tanggamus Setujui APBD Perubahan 2026: Defisit Rp101,3 Miliar Ditutup Pembiayaan Netto

- Penulis Berita

Jumat, 18 September 2026 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS,Buktipetunjuk.id –

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus Lampung, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2026. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Tanggamus, Jumat, 18 September 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo, didampingi Wakil Ketua I M. Rangga Putra Hakim dan Wakil Ketua II Irwandi Suralaga. Sebanyak 34 anggota dewan hadir dalam forum tersebut.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Tanggamus, Hilman, membacakan hasil pembahasan. Pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026 ditetapkan Rp1.641.283.902.746,90. Adapun belanja daerah mencapai Rp1.742.593.011.838,95.

Dengan postur itu, APBD Perubahan Tanggamus 2026 mengalami defisit Rp101.309.109.092,05. Defisit ditutup melalui pembiayaan netto dengan jumlah yang sama.

Banggar meminta Pemerintah Kabupaten Tanggamus segera memproses perda setelah disahkan. Tujuannya agar APBD Perubahan 2026 dapat langsung digunakan sesuai perencanaan.

Banggar juga mendorong pemkab meningkatkan pendapatan daerah secara proporsional serta memperkuat efektivitas, efisiensi, dan pengawasan keuangan daerah.

Baca Juga:  Ini Tanggapan Anggota DPRD Provinsi Lampung Terkait Pemberitaan Proyek Siluman Inpres Tahap 2 di Lampung Tengah

Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi menyebut perubahan APBD merupakan penyesuaian arah kebijakan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

“Pendapatan daerah berubah dari sekitar Rp1,67 triliun menjadi Rp1,64 triliun. Belanja daerah naik dari Rp1,72 triliun menjadi Rp1,74 triliun,” kata Saleh dalam pendapat akhirnya.

Di sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan naik dari Rp94,19 miliar menjadi Rp130,2 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan turun dari Rp45,14 miliar menjadi Rp28,89 miliar. Dengan begitu, pembiayaan netto meningkat dari Rp49,05 miliar menjadi Rp101,3 miliar.

Saleh mengatakan, setelah disetujui bersama DPRD, Ranperda Perubahan APBD 2026 akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Lampung untuk dievaluasi. “Sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019, ranperda paling lama tiga hari kerja disampaikan ke gubernur,” ujarnya.

Ia mengapresiasi kerja sama DPRD selama pembahasan. Saleh juga mengajak seluruh perangkat daerah dan DPRD mengawal pelaksanaan program. “Agar berjalan akuntabel dan transparan,” ucapnya.

Menurut Saleh, APBD Perubahan 2026 diharapkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Tanggamus.(Zai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati
Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 
Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar
Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK
Kinerja Kepala Dinas Kominfo Merangin Dikritik: Dinilai Lamban Tangkal Isu Negatif
Pilkades Pulau Rakyat Tua Sempat Ricuh Akibat Warga Pemilik E-KTP Tak Bisa Mencoblos Di TPS
Polres Way Kanan Ungkap Curas Ranmor di 5 Lokasi dan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Bersinergi, Kapolres Jombang Jalin Silaturahmi dengan Bupati

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Rumah di KPAD Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Sipil Diamankan 

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Perkuat Silaturahmi, Kapolres Jombang Sambangi Ponpes Mambaul Ma’arif Denanyar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Diduga Selewengkan Retribusi Rp140 Juta, Puskesmas Tambang Emas Disorot BPK

Berita Terbaru