Masuk Kosan Lewat Gembok Rusak, Pemuda 19 Tahun Diamankan Tekab 308 Polres Metro

- Penulis Berita

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.id –

Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Metro Polda Lampung berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di rumah kos wilayah Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro.

Seorang pemuda berinisial G.S.P. (19), warga Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, berhasil diamankan petugas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Metro AKP Rizky Dwi Cahyo, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan pengungkapan tersebut.

“Benar, tim Tekab 308 Presisi telah berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku tindak pidana pencurian. Pelaku berinisial G.S.P. (19) diamankan tanpa perlawanan,” ujar Kasat Reskrim, Selasa (29/07/2026).

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut Laporan Polisi Nomor: LP/B/289/VII/2026/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, tanggal 23 Juli 2026.

KRONOLOGIS KEJADIAN

Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 23 Juli 2026, sekitar pukul 17.40 WIB di sebuah rumah kos di Jalan Satelit 1, Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro.

Korban yang merupakan seorang pelajar, saat kembali ke kamar kos mendapati satu unit laptop merek Axioo Hype 8/128 Windows 11 miliknya yang disimpan di dalam lemari telah hilang. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp3.549.000,- dan melaporkannya ke SPKT Polres Metro.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku masuk ke dalam kamar kos dengan memanfaatkan gembok pintu kamar yang dalam kondisi rusak. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil laptop korban dari dalam lemari dan langsung melarikan diri.

Baca Juga:  Respons Cepat Call Center 110, Polisi Temukan Remaja Perempuan Asal Banten di Way Kanan

PENGUNGKAPAN

Menindaklanjuti laporan korban, Tim Tekab 308 Presisi langsung melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil pendalaman informasi di lapangan, petugas mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku masih berada di sekitar lokasi kejadian.

Pada Selasa, 28 Juli 2026, sekitar pukul 01.00 WIB, tim yang dipimpin Kasat Reskrim bergerak menuju kawasan Jalan Satelit, Kelurahan Iringmulyo dan berhasil mengamankan pelaku G.S.P.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak laptop merek Axioo Hype 8/128 Windows 11.

Saat ini tersangka G.S.P. telah diamankan di Mapolres Metro guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kasat Reskrim menegaskan, Polres Metro akan terus memberikan respon cepat terhadap setiap laporan masyarakat.

“Ini komitmen kami untuk menjaga Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Metro. Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya penghuni kos, untuk memastikan kunci pintu dan sistem pengamanan tempat tinggal dalam kondisi baik dan layak guna mencegah niat pelaku kejahatan,” tutup AKP Rizky.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GIBM Jambi Serukan Shalat Istisqa, Ajak Warga Tak Saling Menyalahkan di Tengah Kabut Asap
Spanduk Pengosongan dan Pembongkaran Shopping Center Metro Picu Kericuhan Pedagang
DPC JMI Way Kanan Ajukan Sengketa Informasi Publik, PPID SMPN 1 Kasui Digugat ke Komisi Informasi Lampung
HASREN PURJA SAKTI NAKHODAI PERINDO MERANGIN, TARGETKAN JADI PARTAI BESAR 2029
Ratusan Siswa SMAN 1 Dukun Padati Pemutaran Film “Good Morning Tomorrow”, Dorong Lahirnya Penjaga Bengawan Solo
Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian
Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.
Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:05 WIB

GIBM Jambi Serukan Shalat Istisqa, Ajak Warga Tak Saling Menyalahkan di Tengah Kabut Asap

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Spanduk Pengosongan dan Pembongkaran Shopping Center Metro Picu Kericuhan Pedagang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:42 WIB

DPC JMI Way Kanan Ajukan Sengketa Informasi Publik, PPID SMPN 1 Kasui Digugat ke Komisi Informasi Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:33 WIB

HASREN PURJA SAKTI NAKHODAI PERINDO MERANGIN, TARGETKAN JADI PARTAI BESAR 2029

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Ratusan Siswa SMAN 1 Dukun Padati Pemutaran Film “Good Morning Tomorrow”, Dorong Lahirnya Penjaga Bengawan Solo

Berita Terbaru