Ekskavator Tambang Ilegal Menjamur di Aek Nabara, APH dan Pemkab Madina Didesak Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Kades

- Penulis Berita

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal,Buktipetunjuk.id –

Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Aek Nabara, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kian menggila. Bukannya mereda setelah mendapat sorotan, operasi tambang liar yang diduga kuat ilegal ini justru semakin masif seiring bertambahnya unit alat berat jenis ekskavator di lokasi penambangan.

Kondisi di lapangan memicu gelombang protes dan tanda tanya besar dari masyarakat. Pasalnya, Kepala Desa (Kades) Aek Nabara memilih bungkam dan pasif di tengah kerusakan yang terjadi di wilayahnya. Sikap diam pemerintah desa ini melahirkan spekulasi liar di tengah warga, termasuk adanya dugaan aliran “upeti/uang keamanan” atau dana pengondisian kepada oknum tertentu agar bisnis hitam ini berjalan mulus tanpa hambatan hukum.

“Kepala Desa Samadi Hasibuan memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menjaga ruang hidup warganya. Jika terus-menerus bungkam, wajar jika masyarakat mencurigai adanya pembiaran terstruktur atau keterlibatan pihak desa,” ujar salah seorang perwakilan warga kepada pers (23/06) yang meminta identitasnya dirahasiakan dengan alasan keamanan.

Warga bereaksi keras menuntut transparansi Kades Aek Nabara Samadi Hasibuan segera memberikan klarifikasi terbuka agar isu miring ini tidak menjadi spekulasi dan bola liar. Selain merusak bentang alam dan mencemari aliran sungai yang menjadi urat nadi kehidupan, eksistensi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) skala besar ini mengancam keselamatan ruang hidup warga dalam jangka panjang.

Baca Juga:  Pesan Wanita Melalui Aplikasi MiChat, Pria di Tulang Bawang Kena Peras Hingga Rp 3.5 Juta

Warga kian prihatin dan menyatakan kegeramannya. Aparat Penegak Hukum (APH) bersama Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal didesak segera turun ke lapangan guna melakukan investigasi menyeluruh dan menindak tegas para pemodal di balik aktivitas merusak ini dan dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Aek Nabara Samadi Hasibuan dan Camat Batang Natal Rahmat Rizky Ramadhan belum memberikan keterangan resmi terkait maraknya alat berat berbentuk ekskavator di desa yang dipimpinnya. Upaya konfirmasi dari pers masih terus dilakukan untuk keberimbangan informasi yang sehat dan objektif

“Kami meminta Bupati Mandailing Natal dan Kapolres Madina bertindak tegas dan tidak tutup mata terhadap kondisi Aek Nabara” tegas tokoh masyarakat desa itu.

Mereka meminta adanya langkah konkrit untuk menghentikan operasi alat berat tersebut sebelum dampak kerusakan lingkungan menjadi permanen dan merugikan generasi mendatang
(Magrifatulloh).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sulut Gagalkan Dugaan TPPO di Pelabuhan Bitung, Dua Korban di Bawah Umur
Saiful Chaniago Dukung Penuh Langkah Kapolri Suyudi Blokir Pinjol Ilegal dan Judol
Jokowi Hadiri Sidang di PN Jaktim, Jadi Saksi Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Proses Hukum Berlanjut, Terduga Pelaku Curanmor/Curanik Diserahkan ke Polres Minahasa
Buron Dua Tahun, Terduga Pelaku Pencabul Empat Anak Dibawah Umur Dibekuk Resmob Raja Bogani
Kapolres Jombang Tatap Muka dengan Personel Polsek Ploso dan Plandaan, Tekankan Pelayanan Humanis
Kapolda Lampung Pimpin Langsung Pengungkapan Lima Kasus Narkoba: 61,9 Kilogram Sabu dan 19.696 Butir Ekstasi Disita
Karhutla Minahasa Utara Meluas, Api Mendekati Permukiman Agape 
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 14:47 WIB

Polda Sulut Gagalkan Dugaan TPPO di Pelabuhan Bitung, Dua Korban di Bawah Umur

Kamis, 5 November 2026 - 12:57 WIB

Saiful Chaniago Dukung Penuh Langkah Kapolri Suyudi Blokir Pinjol Ilegal dan Judol

Kamis, 5 November 2026 - 09:37 WIB

Jokowi Hadiri Sidang di PN Jaktim, Jadi Saksi Kasus Tudingan Ijazah Palsu

Kamis, 5 November 2026 - 08:56 WIB

Proses Hukum Berlanjut, Terduga Pelaku Curanmor/Curanik Diserahkan ke Polres Minahasa

Kamis, 5 November 2026 - 07:53 WIB

Buron Dua Tahun, Terduga Pelaku Pencabul Empat Anak Dibawah Umur Dibekuk Resmob Raja Bogani

Berita Terbaru