Selisih Dugaan Anggaran Proyek Gedung BSG Sulut, Hingga Rp 49 Miliar Masih Diselidiki APH 

- Penulis Berita

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulawesi Utara,Buktipetunjuk.id –

Proyek pembangunan Gedung Baru Kantor Pusat PT Bank SulutGo (BSG) di Provinsi Sulawesi Utara, kawasan Marina Plaza kembali menjadi sorotan tajam.

Kali ini, perhatian publik tertuju pada adanya perbedaan nilai anggaran cukup signifikan serta dugaan ketidaksesuaian penilaian harga, kini tengah diselidiki Aparat Penegak Hukum (APH) Sulawesi Utara.

Sebelumnya, pihak manajemen BSG menyebutkan nilai proyek ini sekitar Rp 251 Miliar Rupiah untuk pembangunan gedung 8 lantai dengan fasilitas modern.

Namun, informasi terbaru diterima awak media, Kamis (23/4/2026) malam, menyebutkan, Angka tersebut kini dikaitkan dengan total anggaran yang mencapai Rp 300 Miliar Rupiah.

Seorang narasumber meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, Adanya kejanggalan dalam penilaian nilai bangunan tersebut.

“Soal penilaian harga bangunan itu katanya tidak sesuai dan ada perbedaan jauh. Kejati yang tahu hitungan nilai bangunan, dan yang dibayarkan BSG,” beber sumber.

Baca Juga:  Polres Pringsewu : Membeli Kendaraan Tanpa Surat Kepemilikan Terancam Pasal Penadahan

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar, Mengapa ada selisih cukup besar antara angka yang diumumkan ke publik (Rp 251 Miliar) dengan angka kini beredar dan diperiksa (Rp 300 Miliar) jadi selisih 49 Miliar kalau itu benar.

Apakah terjadi pembengkakan biaya (mark-up) tak wajar, atau ada komponen biaya lain yang tidak dijelaskan secara transparan?

Lebih jauh, narasumber juga menyinggung soal spesifikasi fisik. Disebutkan luas bangunan direncanakan dengan jumlah lantai yang juga menjadi bahan perhitungan, belum lagi soal nilai tanah dan aspek teknis lainnya kini tengah ditelusuri.

“Luas bangunan sekian dengan 9 lantai, kemudian tafsiran harga tanah dan lain sebagainya yang sedang diperiksa, belum lagi soal tender? Saya tidak tahu teknisnya, tapi APH punya standard nilai dan lain-lain,” tambahnya. (Koresy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sulut Gagalkan Dugaan TPPO di Pelabuhan Bitung, Dua Korban di Bawah Umur
Saiful Chaniago Dukung Penuh Langkah Kapolri Suyudi Blokir Pinjol Ilegal dan Judol
Jokowi Hadiri Sidang di PN Jaktim, Jadi Saksi Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Proses Hukum Berlanjut, Terduga Pelaku Curanmor/Curanik Diserahkan ke Polres Minahasa
Buron Dua Tahun, Terduga Pelaku Pencabul Empat Anak Dibawah Umur Dibekuk Resmob Raja Bogani
Kapolres Jombang Tatap Muka dengan Personel Polsek Ploso dan Plandaan, Tekankan Pelayanan Humanis
Kapolda Lampung Pimpin Langsung Pengungkapan Lima Kasus Narkoba: 61,9 Kilogram Sabu dan 19.696 Butir Ekstasi Disita
Karhutla Minahasa Utara Meluas, Api Mendekati Permukiman Agape 
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 14:47 WIB

Polda Sulut Gagalkan Dugaan TPPO di Pelabuhan Bitung, Dua Korban di Bawah Umur

Kamis, 5 November 2026 - 12:57 WIB

Saiful Chaniago Dukung Penuh Langkah Kapolri Suyudi Blokir Pinjol Ilegal dan Judol

Kamis, 5 November 2026 - 09:37 WIB

Jokowi Hadiri Sidang di PN Jaktim, Jadi Saksi Kasus Tudingan Ijazah Palsu

Kamis, 5 November 2026 - 08:56 WIB

Proses Hukum Berlanjut, Terduga Pelaku Curanmor/Curanik Diserahkan ke Polres Minahasa

Kamis, 5 November 2026 - 07:53 WIB

Buron Dua Tahun, Terduga Pelaku Pencabul Empat Anak Dibawah Umur Dibekuk Resmob Raja Bogani

Berita Terbaru