Ketua DPC PDIP Asahan Kecam Tindakan Sejumlah Security PT BSP Kisaran terhadap Ali Murdani Manurung

- Penulis Berita

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPC PDIP Asahan didampingi pengurus DPD saat melihat langsung kondisi Ali di RSU HAMS Kisaran (fhoto dok)

i

Ketua DPC PDIP Asahan didampingi pengurus DPD saat melihat langsung kondisi Ali di RSU HAMS Kisaran (fhoto dok)

Asahan,Buktipetunjuk.id – 

Ketua PDI Perjuangan Kabupaten Asahan Sumatera Utara, Rosmansyah, mengecam keras tindakan sejumlah petugas keamanan atau security PT BSP Kisaran terhadap warga bernama Ali Murdani Manurung.

Pernyataan tersebut disampaikan Rosmansyah saat menjenguk Ali Murdani Manurung di RSUD HAMS Kisaran pada beberapa waktu lalu.

Rosmansyah hadir didampingi pengurus DPD PDIP Sumatera Utara serta Fraksi DPRD PDIP Asahan.

Dinilai Melampaui Batas Kemanusiaan

Rosmansyah menilai perlakuan yang dilakukan sejumlah security PT BSP terhadap Ali Murdani Manurung sudah melampaui batas kemanusiaan.

“Kami menilai perlakuan sejumlah security PT BSP Kisaran terhadap Ali Murdani Manurung telah melampaui batas kemanusiaan. Perbuatan mereka sudah melampaui batas,” tegasnya.

Ia mengaku prihatin melihat kondisi korban yang disebut masih diborgol saat menjalani perawatan medis di rumah sakit.

“Saya merasa miris dengan kejadian yang dialami oleh Ali Murdani Manurung tersebut. Meski dalam kondisi mengenaskan, beliau justru diborgol oleh pihak security PT BSP Kisaran saat berada di RSU Kartini pada beberapa waktu lalu. Ini kan namanya sudah melampaui batas kewajaran,” ujarnya.

Baca Juga:  Pelaku Terduga Curat Sepeda Motor di Wonosari Dibekuk Polsek Baradatu 

Minta Polisi Usut Tuntas

Menurut Rosmansyah, apabila korban memang melakukan kesalahan, proses hukum harus tetap mengedepankan aturan yang berlaku dan tidak dibenarkan adanya tindakan kekerasan.

Ia juga mengungkapkan bahwa korban sebelumnya disebut telah membuat laporan polisi terkait dugaan kekerasan yang dialaminya ke Polres Asahan.

“Berdasarkan informasi, jika Ali Murdani Manurung sebelumnya sudah pernah membuat LP terkait adanya tindakan kekerasan yang dialaminya ke Mapolres Asahan. Namun, sampai saat ini, belum ada titik terang,” katanya.

Rosmansyah mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan adil.

“Segera usut tuntas persoalan ini, tegakkan hukum yang seadil-adilnya, jangan ada tebang pilih dalam proses perkara tersebut,” harapnya.

Kasus dugaan kekerasan terhadap warga oleh petugas keamanan perusahaan itu kini menjadi perhatian publik di Kabupaten Asahan.

Masyarakat menunggu langkah aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan serta memastikan proses hukum berjalan objektif.

(D3D)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sulut Gagalkan Dugaan TPPO di Pelabuhan Bitung, Dua Korban di Bawah Umur
Saiful Chaniago Dukung Penuh Langkah Kapolri Suyudi Blokir Pinjol Ilegal dan Judol
Jokowi Hadiri Sidang di PN Jaktim, Jadi Saksi Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Proses Hukum Berlanjut, Terduga Pelaku Curanmor/Curanik Diserahkan ke Polres Minahasa
Buron Dua Tahun, Terduga Pelaku Pencabul Empat Anak Dibawah Umur Dibekuk Resmob Raja Bogani
Kapolres Jombang Tatap Muka dengan Personel Polsek Ploso dan Plandaan, Tekankan Pelayanan Humanis
Kapolda Lampung Pimpin Langsung Pengungkapan Lima Kasus Narkoba: 61,9 Kilogram Sabu dan 19.696 Butir Ekstasi Disita
Karhutla Minahasa Utara Meluas, Api Mendekati Permukiman Agape 
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 14:47 WIB

Polda Sulut Gagalkan Dugaan TPPO di Pelabuhan Bitung, Dua Korban di Bawah Umur

Kamis, 5 November 2026 - 12:57 WIB

Saiful Chaniago Dukung Penuh Langkah Kapolri Suyudi Blokir Pinjol Ilegal dan Judol

Kamis, 5 November 2026 - 09:37 WIB

Jokowi Hadiri Sidang di PN Jaktim, Jadi Saksi Kasus Tudingan Ijazah Palsu

Kamis, 5 November 2026 - 08:56 WIB

Proses Hukum Berlanjut, Terduga Pelaku Curanmor/Curanik Diserahkan ke Polres Minahasa

Kamis, 5 November 2026 - 07:53 WIB

Buron Dua Tahun, Terduga Pelaku Pencabul Empat Anak Dibawah Umur Dibekuk Resmob Raja Bogani

Berita Terbaru