LSM KCBI Tegaskan Akan Kawal Dugaan Pelanggaran Proyek di Lingkup Pemkab Bekasi

- Penulis Berita

Senin, 18 Mei 2026 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Bekasi,Buktipetunjuk.id  –

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) mengecam keras pejabat di Bagian Umum Pemkab Bekasi yang sengaja mengangkangi aturan pemerintah terkait kewajiban pemasangan papan nama proyek di lokasi proyek.

“LSM KCBI menilai ini adalah pelanggaran serius dan menunjukkan bahwa pejabat di Bagian Umum Pemkab Bekasi tidak menghargai aturan pemerintah,” tegas Luhut Sinaga, selaku Ketua Koordinator Nasional LSM KCBI. Senin (18/5/2026) kepada awak media.

 

Menurutnya, Perpres No 70 tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa serta UUD No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik jelas-jelas mewajibkan pemasangan papan nama proyek di lokasi proyek.

 

LSM KCBI mempertanyakan mengapa pejabat di Bagian Umum Pemkab Bekasi tidak mematuhi aturan ini.

 

“Tidak adanya papan nama proyek di lokasi proyek membuat masyarakat tidak dapat mengontrol pelaksanaan proyek dan menimbulkan dugaan permainan antara kontraktor dengan oknum pejabat,” katanya.

Baca Juga:  Tasyakuran Memasuki 1 Tahun Ke Pemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus

 

LSM KCBI menemukan dua lokasi pekerjaan proyek fisik di Bagian Umum yang tidak memasang papan nama proyek, satu paket sudah selesai dan satu paket lagi masih dalam tahap pengerjaan.

 

“Ini menunjukkan bahwa pejabat di Bagian Umum Pemkab Bekasi tidak peduli dengan aturan pemerintah dan hanya mengutamakan kepentingan pribadi,” kritiknya.

 

LSM KCBI meminta Inspektorat untuk memeriksa pihak yang terkait dan melakukan pengawasan menyeluruh terhadap pekerjaan di Bagian Umum Pemkab Bekasi untuk menghindari adanya kongkalikong antara oknum pejabat dengan pihak kontraktor.

 

“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan jika tidak ada tindakan nyata dari Pemkab Bekasi,” tutup Luhut Sinaga, Ketua KORNAS LSM KCBI. (Tim/Red)
.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Selisih Angka APBD-P Merangin Capai Rp2 Triliun, Wakil Ketua DPRD: Matriks Evaluasi Belum Final tapi Dipaksakan
Panglima TNI Cup 2026: Tak Sekadar Ngebut, Cetak Atlet Motocross
Duka Mendalam di Sruni, Jenazah Korban KMP Virgo Transport 8 Tiba di Rumah Duka
Empat Relawan Dapur MBG Simaninggir-Siabu Terluka Akibat Kebakaran, Kepala SPPG Bungkam
Jalan Mampun Baru–Pulau Tujuh Diperbaiki, Bupati Merangin: Infrastruktur Baik Kunci Kesejahteraan
Polisi Tangkap Otak Curanmor di Tanggamus, Setelah Menangkap Tiga Orang Penadah
KONI Lampung Timur Gelar Rakor, Kebut Persiapan Porprov dan Musorkab
Haul Ke-887 Syekh Abdul Qodir Al-Jailani di Way Kanan, Diwarnai Khitanan Massal 27 Anak
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:05 WIB

Selisih Angka APBD-P Merangin Capai Rp2 Triliun, Wakil Ketua DPRD: Matriks Evaluasi Belum Final tapi Dipaksakan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Panglima TNI Cup 2026: Tak Sekadar Ngebut, Cetak Atlet Motocross

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Duka Mendalam di Sruni, Jenazah Korban KMP Virgo Transport 8 Tiba di Rumah Duka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:28 WIB

Empat Relawan Dapur MBG Simaninggir-Siabu Terluka Akibat Kebakaran, Kepala SPPG Bungkam

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:47 WIB

Jalan Mampun Baru–Pulau Tujuh Diperbaiki, Bupati Merangin: Infrastruktur Baik Kunci Kesejahteraan

Berita Terbaru