Asahan,Buktipetunjuk.id –
Kinerja AKP Depta Sitepu, S.H selaku Kapolsek Pulau Raja, Asahan dalam pengawasan peredaran truk pengangkut kayu gelondongan yang legalitasnya diragukan tersebut patut untuk disorot / dipertanyakan.
Pasalnya, Kapolsek Pulau Raja diduga kuat enggan untuk merespon informasi / aduan yang disampaikan oleh wartawan media ini didampingi rekan jurnalis lainnya terhadap peredaran truk pengangkut kayu gelondongan ( legalitasnya diragukan red) bebas melintas di wilayah hukumnya tersebut.
Sikap dingin dari Kapolsek Pulau Raja yang terkesan enggan untuk merespon informasi/aduan terkait persoalan ini seakan memicu dugaan pembiaran terhadap peredaran truk pengangkut kayu gelondongan yang legalitasnya sangat diragukan tersebut.
“Menurut saya, truk-truk pengangkut kayu gelondongan itu kan dipastikan akan menuju ke Kisaran, jadi, silahkan pihak abang langsung berkoordinasi ke Unit Tipidter Polres Asahan,” jelas AKP Depta Sitepu saat ditemui di Mapolsek Pulau Raja, Kamis (7/5/2026) malam.
Kapolsek Pulau Raja mengaku enggan untuk berurusan dengan pihak lainnya apabila mengamankan truk pengangkut kayu gelondongan tersebut di Mapolsek Pulau Raja.
“Intinya itu bang, silahkan koordinasi ke Unit Tipidter Polres Asahan, karena unit tersebut yang berhak untuk menangani hal itu. Kita tidak mau nantinya berurusan dengan pihak lainnya apabila truk pengangkut kayu itu kita tahan disini,” ucapnya.
Setelah mendengar bahasa / kalimat yang disampaikan oleh Kapolsek Pulau Raja, sejumlah rekan jurnalis langsung meninggalkan Mapolsek Pulau Raja sembari melihat peredaran truk – truk pengangkut kayu gelondongan tersebut bebas melintas di wilayah hukumnya.
(Dedi)














