OKU Selatan,Buktipetunjuk.id –
Heboh dua peria tewas disinyalir masalah kopi, salah satunya. Kasus pengeroyokan di OKU Selatan Sumatera Selatan, menewaskan seorang pria diduga mencuri kopi. Peristiwa tragis tersebut terjadi dì Dusun II Trawengan Ataran Selawe, Desa Kota Aman, Kecamatan Buay Runjung, pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Tewas Mencuri Kopi.
Seorang pria berinisial EA (45) meninggal dunia setelah diduga menjadi korban amuk massa usai tertangkap tangan memetik kopi di kebun milik warga.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun aparat kepolisian, kejadian bermula saat pemilik kebun berinisial H (52) memergoki korban bersama seorang rekannya tengah memanen buah kopi tanpa izin.
Tewas Selisih Pembagian Hasil Panen Kopi Sebelumnya.
Dari pantauan media, korban berinisial HS (20), seorang petani asal Desa Kagelang, tewas setelah mengalami luka tusuk saat sedang memanen kopi. Sementara terduga pelaku pembunuhan inisial DC (16).
Peristiwa tragis ini dipicu oleh perselisihan antara korban dan pelaku terkait pembagian uang hasil panen kopi sebelumnya. Meski sempat dilerai, konflik kembali memanas hingga berujung maut.
Diberitakan sebelumnya Polis Tangkap Pelaku Pembunuhan Akibat Selisih Pembagian Uang Hasil Panen Kopi. Hanya dalam hitungan jam setelah kejadian dilaporkan, Rabu 22 April 2026, pelaku berhasil diamankan Polisi.
Sementara kasus dugaan pencurian kopi tersebut memicu kemarahan warga sekitar. Situasi yang awalnya terkendali berubah menjadi anarkis.
Massa yang tersulut emosi diduga melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia dìlokasi kejadian.
Merespons kejadian itu, tim gabungan dari Satreskrim Polres OKU Selatan bersama personel Polsek Buay Runjung langsung turun ke lokasi
Aparat langsung mengamankan situasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan barang bukti.
Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Aston L. Sinaga, SH MH menyampaikan, bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan intensif.
“Meski dipicu dugaan pencurian, tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan. Saat ini kami fokus memeriksa saksi dan mengumpulkan alat bukti,” ujarnya.
Ia memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional, tegas, dan transparan sesuai aturan yang berlaku.
“Tidak ada ruang bagi tindakan anarkis. Semua persoalan harus diselesaikan melalui jalur hukum,” tegasnya.
Selain melakukan penegakan hukum, kepolisian juga mengambil langkah preventif dengan melakukan pendekatan kepada keluarga korban.
“Kita akan lakukan pendekatan pada keluarga dan tokoh masyarakat untuk mencegah konflik lanjutan,” ujarnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, SIK MH, mengapresiasi gerak cepat jajaran Polres OKU Selatan dalam menangani kasus tersebut.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri saat menghadapi dugaan tindak pidana.
“Segera laporkan kepada kepolisian Polres OKU Selatan Polda Sumsel melalui Call Center 110. Penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan transparan,” katanya.(Ham/Red).














