Polis Tangkap Pelaku Pembunuhan Akibat Selisih Pembagian Uang Hasil Panen Kopi

- Penulis Berita

Kamis, 23 April 2026 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Selatan,Buktipetunjuk.id Gerak cepat ditunjukkan jajaran Polres OKU Selatan dalam mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di areal perkebunan kopi Desa Perupus, Kecamatan Buay Runjung kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan. Hanya dalam hitungan jam setelah kejadian dilaporkan, Rabu 22 April 2026.

Dari pantauan media, pelaku berinisial DC (16) berhasil diamankan. Korban HS (20), seorang petani asal Desa Kagelang, tewas setelah mengalami luka tusuk saat sedang memanen kopi.

Peristiwa tragis ini dipicu oleh perselisihan antara korban dan pelaku terkait pembagian uang hasil panen kopi sebelumnya. Meski sempat dilerai, konflik kembali memanas hingga berujung maut.

Saat korban dalam posisi menunduk, pelaku secara tiba-tiba menusukkan senjata tajam ke bagian punggung kiri korban, lalu melarikan diri dari lokasi kejadian.

Korban yang mengalami luka parah sempat meminta pertolongan sebelum akhirnya dievakuasi ke Puskesmas Buay Runjung dan dirujuk ke RSUD Muaradua. Namun, nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia dalam perjalanan.

Mendapat laporan tersebut, Tim Satreskrim Polres OKU Selatan yang dipimpin AKP Aston L. Sinaga bersama Polsek Buay Runjung langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pengejaran intensif terhadap pelaku.

Baca Juga:  Warga Kanada nikahi Ajeng asal Muara Enim kenal lewat TikTok.

Upaya persuasif yang dilakukan aparat kepada pihak keluarga pelaku membuahkan hasil. Pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Buay Runjung pada pukul 14.30 WIB di hari yang sama.

“Begitu laporan diterima, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Pendekatan kepada keluarga pelaku membuat pelaku kooperatif dan menyerahkan diri, sehingga situasi tetap kondusif,” ujar AKP Aston.

Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah pisau jenis badik sepanjang 29 cm, pakaian pelaku, serta barang lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan subsider penganiayaan yang mengakibatkan kematian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Mengingat pelaku masih di bawah umur, proses hukum akan dilakukan sesuai dengan sistem peradilan pidana anak. Polres OKUS juga menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani kasus ini secara profesional dan transparan.

“Kami pastikan setiap tindak kejahatan akan ditindak tegas. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpancing emosi dan mengedepankan penyelesaian masalah secara bijak,” tegasnya. (Ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menenun Identitas, Memadukan Tradisi: Inovasi Batik Tapis dalam Sentuhan Modern
SMSI Lampung Timur Susun Program Sertifikasi Media, Donor Darah, dan Dukung UMKM
Sekber Tiga Konstituen Dewan Pers Tandatangan Fakta Integritas
Wali Kota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi Untuk Mendukung Pembangunan
Kapolres Way Kanan Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim Dari AKP Eko Heri Susanto kepada Iptu Riswanto
Kapolres Metro Pimpin Apel Siaga May Day, Pastikan Personel Tetap Siaga Penuh
Rapat Paripurna DPRD Metro Sampaikan LKPJ 2025, Penguatan Sinergi dan Peningkatan Kinerja
Kasus Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur di Mojokerto, Diselesaikan Tidak Melalui Jalur Hukum
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:07 WIB

Menenun Identitas, Memadukan Tradisi: Inovasi Batik Tapis dalam Sentuhan Modern

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:00 WIB

SMSI Lampung Timur Susun Program Sertifikasi Media, Donor Darah, dan Dukung UMKM

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:50 WIB

Sekber Tiga Konstituen Dewan Pers Tandatangan Fakta Integritas

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:20 WIB

Wali Kota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi Untuk Mendukung Pembangunan

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:40 WIB

Kapolres Way Kanan Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim Dari AKP Eko Heri Susanto kepada Iptu Riswanto

Berita Terbaru