Yayasan Kalijaga 82 Kecam Indikasi Intimidasi Yang Menciderai Demokrasi 

- Penulis Berita

Jumat, 17 April 2026 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Grobogan,Buktipetunjuk.id

Yayasan Kalijaga 82 menyampaikan keprihatinan dan kecaman atas indikasi intimidasi yang dilakukan oleh oknum DPC Pemuda Pancasila terhadap aktivis masyarakat dan awak media di kabupaten Grobogan Jawa Tengah.

Insiden ini terkait dengan rencana dan pelaksanaan diskusi publik mengenai program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua Yayasan Kalijaga 82, Sutrisno dalam rilis pers yang diterima, Jum’at (17/4/2026), menyoroti adanya pernyataan bernada ancaman yang menyebutkan bahwa pihak yang dianggap mengganggu program MBG dan KDMP akan “dilibas”.

“Pernyataan semacam ini tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum dan demokrasi. Diskusi publik, kritik, pengawasan sosial, serta kerja jurnalistik adalah tindakan sah dalam kehidupan demokrasi, ” tegas Sutrisno.

Sutrisno melanjutkan, perbedaan pendapat seharusnya dijawab dengan argumentasi, data, dan dialog terbuka. Bukan dengan indikasi tekanan atau tindakan yang menimbulkan rasa takut.

Baca Juga:  Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah KH. Ubaidullah Shodaqoh, Tekankan Pentingnya Mahabbah dan Rekonsiliasi.

Berikut adalah poin-poin pernyataan sikap yang disampaikan Yayasan Kalijaga 82:

1. Mengecam segala bentuk intimidasi, ancaman dan tekanan terhadap aktivis, masyarakat sipil maupun insan pers.

2. Menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dan kebebasan Pers dijamin oleh konstitusi serta peraturan perundang-undangan.

3. Mendesak aparat penegak hukum untuk memantau dan menindak setiap dugaan ancaman yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

4. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ruang diskusi yang sehat, damai dan beradab.

5. Meminta semua pihak menahan diri dan mengedepankan musyawarah dalam menyikapi perbedaan pandangan.

“Kami percaya bahwa program publik yang baik tidak perlu dilindungi dengan ancaman, melainkan dengan transparansi, akuntabilitas, dan manfaat nyata bagi masyarakat, ” Pungkasnya. (Muh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Promosi Daerah Bupati Tanggamus Buka BOTA CAMPOTA di Pantai Cukuh Batu
Kasus Dugaan Pencabulan Remaja di Mojokerto, Tanggapan Kades Membuat Publik Makin Meragukan Penanganan  
Gubernur Lampung Dorong Sinergi Antar Partai Politik, Perkuat Ketahanan Pangan
Polres Pesawaran Terima Hasil Forensik CCTV, Zahrial Desak RD Segera Ditetapkan Tersangka
Menenun Identitas, Memadukan Tradisi: Inovasi Batik Tapis dalam Sentuhan Modern
SMSI Lampung Timur Susun Program Sertifikasi Media, Donor Darah, dan Dukung UMKM
Sekber Tiga Konstituen Dewan Pers Tandatangan Fakta Integritas
Wali Kota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi Untuk Mendukung Pembangunan
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:19 WIB

Promosi Daerah Bupati Tanggamus Buka BOTA CAMPOTA di Pantai Cukuh Batu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:01 WIB

Kasus Dugaan Pencabulan Remaja di Mojokerto, Tanggapan Kades Membuat Publik Makin Meragukan Penanganan  

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:27 WIB

Gubernur Lampung Dorong Sinergi Antar Partai Politik, Perkuat Ketahanan Pangan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:15 WIB

Polres Pesawaran Terima Hasil Forensik CCTV, Zahrial Desak RD Segera Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:07 WIB

Menenun Identitas, Memadukan Tradisi: Inovasi Batik Tapis dalam Sentuhan Modern

Berita Terbaru