Yayasan Kalijaga 82 Kecam Indikasi Intimidasi Yang Menciderai Demokrasi 

- Penulis Berita

Jumat, 17 April 2026 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Grobogan,Buktipetunjuk.id

Yayasan Kalijaga 82 menyampaikan keprihatinan dan kecaman atas indikasi intimidasi yang dilakukan oleh oknum DPC Pemuda Pancasila terhadap aktivis masyarakat dan awak media di kabupaten Grobogan Jawa Tengah.

Insiden ini terkait dengan rencana dan pelaksanaan diskusi publik mengenai program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua Yayasan Kalijaga 82, Sutrisno dalam rilis pers yang diterima, Jum’at (17/4/2026), menyoroti adanya pernyataan bernada ancaman yang menyebutkan bahwa pihak yang dianggap mengganggu program MBG dan KDMP akan “dilibas”.

“Pernyataan semacam ini tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum dan demokrasi. Diskusi publik, kritik, pengawasan sosial, serta kerja jurnalistik adalah tindakan sah dalam kehidupan demokrasi, ” tegas Sutrisno.

Sutrisno melanjutkan, perbedaan pendapat seharusnya dijawab dengan argumentasi, data, dan dialog terbuka. Bukan dengan indikasi tekanan atau tindakan yang menimbulkan rasa takut.

Baca Juga:  Wabup Rohil Tidak Ikut Mengantarkan Jemah Haji, Malah Kedapatan Sedang Ngamar di Kamar Hotel.

Berikut adalah poin-poin pernyataan sikap yang disampaikan Yayasan Kalijaga 82:

1. Mengecam segala bentuk intimidasi, ancaman dan tekanan terhadap aktivis, masyarakat sipil maupun insan pers.

2. Menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dan kebebasan Pers dijamin oleh konstitusi serta peraturan perundang-undangan.

3. Mendesak aparat penegak hukum untuk memantau dan menindak setiap dugaan ancaman yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

4. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ruang diskusi yang sehat, damai dan beradab.

5. Meminta semua pihak menahan diri dan mengedepankan musyawarah dalam menyikapi perbedaan pandangan.

“Kami percaya bahwa program publik yang baik tidak perlu dilindungi dengan ancaman, melainkan dengan transparansi, akuntabilitas, dan manfaat nyata bagi masyarakat, ” Pungkasnya. (Muh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir
Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Satresnarkoba Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi dan Sabu Asal Riau
Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya
Daftar Rotasi Mutasi Polda Lampung, Sejumlah PJU dan 6 Kapolres Diganti
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:54 WIB

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:12 WIB

IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:56 WIB

Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan

Berita Terbaru