Metro Lampung,Buktipetunjuk.id –
Rapat evaluasi pembangunan 2026 antara DPRD Kota Metro dan pemerintah kota berakhir tanpa arah yang jelas. Setelah berlangsung selama enam jam, forum tersebut justru tidak menghasilkan satu pun kesimpulan, memperlihatkan lemahnya sikap dan ketegasan DPRD dalam mengawal jalannya pemerintahan.
Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, mengakui pihaknya belum mampu memberikan tanggapan terkait pelaksanaan anggaran dan program pembangunan. DPRD memilih menunggu laporan resmi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) disinyalir tidak berani menentukan sikap.
“Kami masih menunggu laporan dari TAPD. Mungkin dalam dua sampai tiga hari ke depan baru bisa kami sampaikan,” ujar Ria usai rapat, Rabu (1/4/2026).
Sikap tersebut memunculkan tanda tanya besar. Pasalnya, rapat yang digelar sejak pukul 11.00 hingga 16.00 WIB itu turut dihadiri langsung Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, beserta jajaran. Namun, kehadiran kepala daerah tidak mampu mendorong DPRD mengambil keputusan atau setidaknya menyampaikan sikap awal.
Alih-alih menghasilkan evaluasi konkret, rapat justru diwarnai pembahasan normatif, termasuk soal hubungan kerja legislatif dan eksekutif yang diakui belum berjalan optimal. DPRD sendiri hanya sebatas berharap komunikasi ke depan bisa lebih baik, tanpa menawarkan langkah nyata.
Sebelumnya, DPRD sempat menunjukkan sikap keras dengan menolak kehadiran Pj Sekda dan meminta wali kota hadir langsung. Namun setelah tuntutan itu dipenuhi, DPRD justru terlihat tidak siap memanfaatkan momentum untuk menggali penjelasan secara maksimal.
Salah satu isu krusial yang belum terjawab adalah rencana pinjaman daerah sebesar Rp 20 miliar dalam APBD 2026. DPRD belum mampu mendesak penjelasan rinci terkait urgensi dan penggunaan anggaran tersebut, sehingga pembahasan kembali menggantung.
Kondisi ini memperkuat kesan bahwa DPRD belum memiliki posisi tawar yang kuat dalam mengawasi kebijakan anggaran daerah.
Sementara itu, Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, mejelaskan rapat evaluasi tersebut terkait transparansi penggunaan anggaran.
“Tadi terkait transparansi penggunaan anggaran, dan secara tertulis sudah disampaikan oleh TAPD,” jelasnya.
Usai rapat evaluasi yang minim hasil tersebut, DPRD Kota Metro langsung melanjutkan agenda rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Metro Tahun Anggaran 2025. Namun, publik masih menunggu, apakah DPRD akan benar-benar menjalankan fungsi pengawasan secara tegas, atau kembali sekadar menjadi formalitas belaka.(Red/*)













