OKU Selatan,Buktipetunjuk.id – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, jajaran pemerintah daerah bersama aparat kepolisian menggelar rapat koordinasi guna memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan di kawasan Danau Ranau dan sekitarnya. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Graha Serasan Seandanan, Kecamatan Banding Agung, Kamis (19/3/2026), dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Selatan bersama Kapolres OKU Selatan dari Polres OKU Selatan.

Rapat tersebut dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tripika, kepala desa di wilayah Danau Ranau, pelaku usaha, serta pengelola objek wisata. Fokus utama rapat adalah menciptakan kondisi wisata yang aman, tertib, dan bebas dari tindakan kriminal selama masa libur Lebaran. Salah satu keputusan penting yang dihasilkan adalah penerapan sistem karcis parkir resmi bagi pengunjung.
Dalam penjelasannya, sistem karcis parkir dinilai penting untuk meningkatkan ketertiban administrasi serta memberikan perlindungan bagi pengguna jasa parkir.
“Karcis parkir adalah hak setiap pengguna dan kewajiban pengelola. Ini untuk menghindari potensi komplain akibat kerusakan atau kehilangan kendaraan,” ujar salah satu peserta rapat.
Selain itu, aparat kepolisian menegaskan larangan keras terhadap segala bentuk premanisme, terutama praktik pungutan liar (pungli) dan retribusi tidak sah di kawasan wisata. Kapolres OKU Selatan bersama jajaran Satuan Reserse Kriminal menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan tindak pidana.
“Kami akan menindak tegas siapa pun yang melakukan pelanggaran, tanpa pandang bulu,” tegas Kapolres.
Sebagai langkah lanjutan, melalui Humas Polres OKU Selatan, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di sekitar kawasan wisata, untuk ikut menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana aman dan nyaman bagi wisatawan, tanpa adanya pungli atau tindakan premanisme lainnya,” ujar Kepala Humas.
Ia juga menegaskan bahwa setiap pelaku pungli akan dikenai sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku. Keamanan dan kenyamanan wisatawan disebut sebagai prioritas utama selama periode libur Lebaran.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan kawasan Danau Ranau dapat menjadi destinasi wisata yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat yang ingin menikmati libur Idul Fitri. (Ham)












