PERADI RAYA Umumkan Libur Nasional Nyepi dan Idul Fitri 1447 H

- Penulis Berita

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Buktipetunjuk.id

Dewan Pengurus Nasional Persaudaraan Keadilan se-Indonesia Raya mengumumkan penutupan sementara pelayanan Kantor Sekretariat dalam rangka libur nasional peringatan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

Pengumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor 052/S.Kel/DPN/Peradi-Raya/III/2026 yang diterbitkan di Jakarta, tertanggal 15 Maret 2026.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pelayanan pada Kantor Sekretariat DPN PERADI RAYA untuk sementara waktu ditutup mulai tanggal 18 hingga 24 Maret 2026. Penutupan ini dilakukan dalam rangka memperingati hari besar keagamaan nasional.

Baca Juga:  Bupati OKU Selatan dan Kapolres Tinjau Penanganan Longsor di Sindang Danau

Selanjutnya, pelayanan di Kantor Sekretariat DPN PERADI RAYA akan kembali berjalan normal pada Rabu, 25 Maret 2026.

Ketua Umum DPN PERADI RAYA, Jeffry Yulianto Waisapy, menyampaikan bahwa pengumuman ini ditujukan sebagai informasi bagi seluruh pengurus, anggota, serta pihak-pihak yang berkepentingan.

Dengan adanya pemberitahuan tersebut, diharapkan seluruh pihak dapat menyesuaikan jadwal pelayanan selama masa libur nasional berlangsung.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aliansi Aktivis Madina, Desak Kapolri Turun Tangan Tangkap Pengusaha PETI di Madina-Sumut
Tekab 308 Polsek Mesuji Timur dan Polres Mesuji Berhasil Menangkap 2 Orang Buron Kasus Curat
Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir
Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Satresnarkoba Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi dan Sabu Asal Riau
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:25 WIB

Aliansi Aktivis Madina, Desak Kapolri Turun Tangan Tangkap Pengusaha PETI di Madina-Sumut

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:56 WIB

Tekab 308 Polsek Mesuji Timur dan Polres Mesuji Berhasil Menangkap 2 Orang Buron Kasus Curat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:54 WIB

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Berita Terbaru