Pengelola SPPG Tejosari 02 Terindikasi Mark Up Harga Satuan Porsi MBG

- Penulis Berita

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.idMitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tejosari 02 yang beralamat di Jln. Raya Stadion Tejosari 24 A Metro Timur Kota Metro Lampung dipertanyakan. Makanan Bergizi Geratis (MBG) ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk melayani kebutuhan makanan bergizi bagi siswa dan masyarakat setempat.

Namun sangat disayangkan pada hari pertama siswa masuk sekolah, penerima manfaat menilai ada kejanggalan tentang pendistribusian MBG yang di realisasikan pemilik Dapur SPPG Tejosari 02, Senin 23 Februari 2026.

Dari pantauan redaksi media Buktipetunjuk.id, penerima manfaat di Sekolah Menengah Pertama Negeri SMPN 7 Metro, dinilai tidak layak dinamakan makanan bergizi, kalau hanya menerima satu kotak susu, satu buah apel dan roti saja. Disinyalir kuat mitra Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mark Up Rencana Anggaran Biaya (RAB) satuan standar harga.

“Ketika dikonfirmasi kepala SPPG Tejosari 02  Aristo Rangga pada hari, Selasa 24 Februari 2026, terkait jumlah penerima manfaat, menyampaikan kalau SPPG Tejosari 02 penerima manfaat berjumlah 2.215. Dibulan Ramadhan ini porsi kecil Rp 8.000 dan porsi besar Rp 10.000.

Selanjutnya kepala bagian gizi Luvi  juga sudah membenarkan kalau itu sudah sesuai standar perporsinya harga bahan baku Rp 10 ribu yang diterima penerima manfaat. Kita juga menggunakan standar UMKM untuk pembelian roti, itu petunjuk dari pusat,” ungkap Luvi

Baca Juga:  Himbauan Ketua Presidium Kepada Seluruh Pengurus serta Anggota FPII di Seluruh Tanah Air

Ketika ditanya Arum selaku Akuntan SPPG Tejosari 02 menyampaikan kepada redaksi media ini terkait perporsinya dengan harga satuan Porsinya kalau Porsi besar Rp 10.000 dibagi 3 macam

1- Roti kita belinya Rp 2.500

2- Apel diperkirakan Rp 5.000

3- Susu per kotak Rp 3.400

Jad selisih harga minus Rp 1.400

Rugi dong SPPG kalau dikalkulasikan dengan satuan porsinya dengan harga, Rp 10.000 tersebut, kita minus pak tapi masih ada juga yang komplain,” kata Arum selaku Akuntan.

Sementara untuk mitra SPPG Tejosari 02 Maryono ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp 0813-6903-XXXX tidak merespon, ditelpon tidak diangkat malah tidak berselang watu lama nomor redaksi media ini diblokir oleh Mitra SPPG Tejosari 02 Maryono, dengan diblokir nya nomor Redaksi media Buktipetunjuk.id, menambah kuat indikasi ada permasalahan di SPPG Tejosari 02 ini. Jangan-jangan benar ada indikasi Mark Up harga satuan.

“Kalau nantinya ditemukan ada indikasi kecurangan dan tidak memenuhi standar MBG maka Redaks media Buktipetunjuk.id akan melaporkan ke Badan Gizi Nasional (BGN). Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Untuk ditutup sementara SPPG tersebut kalau terbukti ada indikasi Mark Up angggaran yang merugikan penerima manfaat.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasrem 043/Gatam dan Wali Kota Metro Lepas Ratusan Peserta Gas Amal Trail Adventure
TNI–POLRI Diduga Bekingi Tambang Ilegal Negara Tidak Boleh Kalah Dengan Mafia PETI
Promosi Daerah Bupati Tanggamus Buka BOTA CAMPOTA di Pantai Cukuh Batu
Kasus Dugaan Pencabulan Remaja di Mojokerto, Tanggapan Kades Membuat Publik Makin Meragukan Penanganan  
Gubernur Lampung Dorong Sinergi Antar Partai Politik, Perkuat Ketahanan Pangan
Polres Pesawaran Terima Hasil Forensik CCTV, Zahrial Desak RD Segera Ditetapkan Tersangka
Menenun Identitas, Memadukan Tradisi: Inovasi Batik Tapis dalam Sentuhan Modern
SMSI Lampung Timur Susun Program Sertifikasi Media, Donor Darah, dan Dukung UMKM
Berita ini 449 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:06 WIB

Kasrem 043/Gatam dan Wali Kota Metro Lepas Ratusan Peserta Gas Amal Trail Adventure

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:03 WIB

TNI–POLRI Diduga Bekingi Tambang Ilegal Negara Tidak Boleh Kalah Dengan Mafia PETI

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:19 WIB

Promosi Daerah Bupati Tanggamus Buka BOTA CAMPOTA di Pantai Cukuh Batu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:01 WIB

Kasus Dugaan Pencabulan Remaja di Mojokerto, Tanggapan Kades Membuat Publik Makin Meragukan Penanganan  

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:27 WIB

Gubernur Lampung Dorong Sinergi Antar Partai Politik, Perkuat Ketahanan Pangan

Berita Terbaru