Metro Lampung,Buktipetunjuk.id – Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tejosari 02 yang beralamat di Jln. Raya Stadion Tejosari 24 A Metro Timur Kota Metro Lampung dipertanyakan. Makanan Bergizi Geratis (MBG) ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk melayani kebutuhan makanan bergizi bagi siswa dan masyarakat setempat.
Namun sangat disayangkan pada hari pertama siswa masuk sekolah, penerima manfaat menilai ada kejanggalan tentang pendistribusian MBG yang di realisasikan pemilik Dapur SPPG Tejosari 02, Senin 23 Februari 2026.

Dari pantauan redaksi media Buktipetunjuk.id, penerima manfaat di Sekolah Menengah Pertama Negeri SMPN 7 Metro, dinilai tidak layak dinamakan makanan bergizi, kalau hanya menerima satu kotak susu, satu buah apel dan roti saja. Disinyalir kuat mitra Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mark Up Rencana Anggaran Biaya (RAB) satuan standar harga.
“Ketika dikonfirmasi kepala SPPG Tejosari 02 Aristo Rangga pada hari, Selasa 24 Februari 2026, terkait jumlah penerima manfaat, menyampaikan kalau SPPG Tejosari 02 penerima manfaat berjumlah 2.215. Dibulan Ramadhan ini porsi kecil Rp 8.000 dan porsi besar Rp 10.000.
Selanjutnya kepala bagian gizi Luvi juga sudah membenarkan kalau itu sudah sesuai standar perporsinya harga bahan baku Rp 10 ribu yang diterima penerima manfaat. Kita juga menggunakan standar UMKM untuk pembelian roti, itu petunjuk dari pusat,” ungkap Luvi
Ketika ditanya Arum selaku Akuntan SPPG Tejosari 02 menyampaikan kepada redaksi media ini terkait perporsinya dengan harga satuan Porsinya kalau Porsi besar Rp 10.000 dibagi 3 macam
1- Roti kita belinya Rp 2.500
2- Apel diperkirakan Rp 5.000
3- Susu per kotak Rp 3.400
Jad selisih harga minus Rp 1.400
Rugi dong SPPG kalau dikalkulasikan dengan satuan porsinya dengan harga, Rp 10.000 tersebut, kita minus pak tapi masih ada juga yang komplain,” kata Arum selaku Akuntan.
Sementara untuk mitra SPPG Tejosari 02 Maryono ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp 0813-6903-XXXX tidak merespon, ditelpon tidak diangkat malah tidak berselang watu lama nomor redaksi media ini diblokir oleh Mitra SPPG Tejosari 02 Maryono, dengan diblokir nya nomor Redaksi media Buktipetunjuk.id, menambah kuat indikasi ada permasalahan di SPPG Tejosari 02 ini. Jangan-jangan benar ada indikasi Mark Up harga satuan.
“Kalau nantinya ditemukan ada indikasi kecurangan dan tidak memenuhi standar MBG maka Redaks media Buktipetunjuk.id akan melaporkan ke Badan Gizi Nasional (BGN). Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Untuk ditutup sementara SPPG tersebut kalau terbukti ada indikasi Mark Up angggaran yang merugikan penerima manfaat.(Red)












