Lampung Tengah,Buktipetunjuk.id –
Beredarnya pemberitaan di beberapa media online terkait proyek inpres tahap 2 di Kabupaten Lampung Tengah 2025 diduga seperti proyek siluman, karena beberapa pihak tidak dapat memberikan keterangan yang jelas, mulai dari asal usul hingga penerima proyek irigasi tersier, terkesan tak bertuan.
Pada hari Senin 23 Februari 2026, disela-sela kesibukannya, wartawan mencoba meminta tanggapan kepada Anggota DPRD H. Abdullah Sura Jaya,.S.H,.M.H yang notabennya dapil pemilihan wilayah 7, yang juga kediaman beliau dekat dengan lokasi proyek tersier tersebut.
Disampaikan beliau bahwa ini salah satu usulan pada waktu itu, yang inspirasinya disampaikan bersama DPR-RI pada saat kunjungan daerah pemilihan, kumpul bersama beliau para P3A penerima usulan, pada saat itu juga disampaikan terkait pekerjaan tersier itu.
Jadi harapan beliau adanya bantuan ini dapat dikerjakan dengan baik, transparan dengan padat karya, baik yang dikerjakan oleh P3A maupun yang dikerjakan oleh balai besar,” ujar Abdullah Sura Jaya.
Jadi menurut Abdullah Sura Jaya kalau memang ada hasil investigasi di lapangan adanya temuan dalam pengerjaan tersier tidak adanya transparan juga pengerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi harus ditindaklanjuti, dari pihak balai harus turun untuk kroscek ulang sesuai dengan pemberitaan dari media.
“Beliau sampaikan juga, untuk DPRD Provinsi Lampung khususnya akan segera turun untuk cek lokasi, karena ini adalah uang rakyat, melalui APBN yang menganggarkannya, sehingga semua lapisan masyarakat ada hak tau asal-usul proyek tersebut,” katanya.
Diberitakan sebelumnya dengan judul, “Proyek Inpres Tahap 2 Peningkatan Irigasi Disinyalir Dikerjakan Asal Jadi”
Sebenarnya untuk yang berkompeten dibidang pembangunan adalah anggota dewan dari komisi IV. Agar bisa bersama-sama dengan Dinas terkait untuk meninjau lokasi tersebut,” jelas Abdullah Sura Jaya.
Kalau memang ada dugaan tidak sesuai spesifikasi Rencana Anggaran Biaya (RAB), kita tindak lanjuti ke Aparat Penegak Hukum (APH), karena ini ada pengawasan dari dinas, konsultan juga dari balai, mereka benar benar mengawasi atau tidak, kalau memang pelaksanaan proyek tersebut tidak sesuai,” tandasnya. (Tim)












