Polres Metro Lampung Lakukan Olah TKP Penemuan Mayat Lansia

- Penulis Berita

Jumat, 30 Januari 2026 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan,Buktipetunjuk.id

Polres Metro Lampung melalui Unit Identifikasi Satreskrim bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Yosorejo melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan sesosok mayat laki-laki lanjut usia di sebuah rumah yang beralamat di Jl Way Seputih No. 21, RT 11 RW 03, Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Korban diketahui berinisial M (72), seorang pensiunan yang ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi rumahnya. Petugas kepolisian bergerak cepat mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.

Setibanya di TKP, personel Polres Metro Lampung langsung melakukan pengamanan lokasi, pemeriksaan awal, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Olah TKP dilakukan secara menyeluruh dengan menjaga kondisi TKP tetap dalam status quo.

Hasil pemeriksaan awal oleh Unit Identifikasi tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Barang-barang milik korban di dalam rumah juga masih lengkap,” ujar Kapolres Metro Lampung AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K.

Baca Juga:  Wali Kota Metro, Salurkan Bantuan Beras di Metro Pusat Kepada 3.101 KPM

Dari hasil olah TKP, korban ditemukan dalam posisi tergeletak di kamar mandi tanpa mengenakan pakaian, hanya menggunakan handuk berwarna putih.

Berdasarkan kondisi fisik dan lingkungan sekitar, korban diperkirakan telah meninggal dunia sekitar tiga hari sebelum ditemukan. Keterangan dari pihak keluarga menyebutkan korban memiliki riwayat penyakit jantung dan diketahui tinggal seorang diri.

Sebagai bagian dari prosedur kepolisian, petugas mengamankan barang bukti, menghubungi pihak keluarga, serta mengevakuasi jenazah korban ke RSU A. Yani Kota Metro guna keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Metro Lampung menambahkan bahwa pihak keluarga korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi, yang dituangkan dalam surat pernyataan resmi.

“Polres Metro Lampung memastikan penanganan dilakukan sesuai prosedur dan hasil awal tidak mengarah pada adanya unsur tindak pidana,” tutup Kapolres.(Red/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tekab 308 Polsek Mesuji Timur dan Polres Mesuji Berhasil Menangkap 2 Orang Buron Kasus Curat
Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir
Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Satresnarkoba Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi dan Sabu Asal Riau
Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:56 WIB

Tekab 308 Polsek Mesuji Timur dan Polres Mesuji Berhasil Menangkap 2 Orang Buron Kasus Curat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:54 WIB

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:12 WIB

IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan

Berita Terbaru