Aksi Serikat Pekerja di OKU Raya, Soroti Dugaan Pelanggaran Normatif PTP Mitra Ogan

- Penulis Berita

Senin, 15 Desember 2025 - 22:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU Raya,Buktipetunjuk.id

Ratusan pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Perkebunan dan Kehutanan (FSP PP–SPSI) Provinsi Sumatera Selatan menggelar aksi penyampaian aspirasi dan press release terkait kasus ketenagakerjaan di PT Perkebunan Mitra Ogan (PTP Mitra Ogan), anak perusahaan BUMN di bawah PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Persero, Senin (15/12/2025).

Aksi yang berlangsung tertib ini dipusatkan di Kantor Pengawasan Ketenagakerjaan (Disnaker) OKU Raya, Kota Baturaja, dengan diikuti sekitar 100 peserta. Massa menyuarakan tuntutan agar pemerintah dan manajemen perusahaan segera menyelesaikan dugaan pelanggaran normatif ketenagakerjaan yang dialami para pekerja PTP Mitra Ogan.

Ketua FSP PP–SPSI Sumsel, Cecep Wahyudin, SP, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk keprihatinan sekaligus desakan agar hak-hak pekerja dipenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kami meminta pengawas ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Selatan segera mengeluarkan Nota Pemeriksaan II atas dugaan pelanggaran normatif yang dilakukan PTP Mitra Ogan,” ujarnya.

Selain itu, massa juga mendesak PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) Persero, PT Perkebunan Nusantara III (Holding), serta BPI Danantara Indonesia untuk mengambil langkah tegas dan memastikan pemenuhan hak normatif pekerja, termasuk kejelasan status dan perlindungan ketenagakerjaan.

Baca Juga:  KPK Periksa Tiga ASN Kementerian Perhubungan, Dugaan Suap Pembangunan Jalur Kereta Api.

Koordinator aksi, Heriyadi menyampaikan bahwa pekerja berharap adanya keterlibatan aktif pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dalam menyelesaikan persoalan ini secara adil dan transparan.

“Kami ingin masalah ini tidak berlarut-larut. Kehadiran pemerintah sangat kami harapkan demi kepastian hukum dan keadilan bagi pekerja,” tegasnya.

Dalam pemberitahuan aksi, serikat pekerja juga mengundang berbagai pihak terkait, di antaranya Bupati OKU, Ketua DPRD OKU, Kapolres OKU, Dandim 0403 OKU, serta manajemen PTP Mitra Ogan. Aksi berlangsung aman dan kondusif, dengan pengamanan dari aparat setempat.

Melalui aksi damai ini, serikat pekerja menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak buruh serta mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis, adil, dan berkeadilan di lingkungan BUMN dan anak perusahaannya.(Tim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tekab 308 Polsek Mesuji Timur dan Polres Mesuji Berhasil Menangkap 2 Orang Buron Kasus Curat
Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir
Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Satresnarkoba Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi dan Sabu Asal Riau
Amankan Kunjungan Presiden RI Ke-7, Polres Tulang Bawang Sukses Kawal Rakorda PSI dan Kirab Budaya
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:56 WIB

Tekab 308 Polsek Mesuji Timur dan Polres Mesuji Berhasil Menangkap 2 Orang Buron Kasus Curat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:54 WIB

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:12 WIB

IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan

Berita Terbaru