Sat Res Narkoba Polres Metro Amankan Terduga Pengedar Tembakau Sintetis.

- Penulis Berita

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.id

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Metro. Seorang pria berinisial M.A.S. (24) alamat Purwosari, Metro Utara, Kota Metro, Lampung, diamankan petugas karena diduga kuat terlibat sebagai pengedar narkotika jenis tembakau sintetis.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 12 Desember 2025, sekira pukul 14.30 WIB, di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di Jl. Sakura Gang Damai, Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan 33 lembar plastik klip bening yang masing-masing berisi daun-daun kering diduga narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat kotor seluruhnya sekitar ± 19,49 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam rumah kontrakan yang ditempati tersangka.

Kasat Res Narkoba Polres Metro AKP Chandra Dinata, S.H., M.H menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam. Saat penggeledahan awal, petugas menemukan 32 klip plastik berisi tembakau sintetis, dan setelah dilakukan pengembangan, kembali ditemukan 1 klip plastik tambahan dengan jenis yang sama.

Baca Juga:  Aksi Penembakan Empat Wartawan, Wakil sekretaris SPI Lampung Minta APH Usut Tuntas.

“Dari hasil penyelidikan sementara, yang bersangkutan diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kota Metro,” jelas Kasat.

Tersangka beserta seluruh barang bukti selanjutnya diamankan di Kantor Sat Res Narkoba Polres Metro guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Metro.

“Kami akan terus melakukan upaya penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegas Kapolres.

Polres Metro menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.(Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aliansi Aktivis Madina, Desak Kapolri Turun Tangan Tangkap Pengusaha PETI di Madina-Sumut
Tekab 308 Polsek Mesuji Timur dan Polres Mesuji Berhasil Menangkap 2 Orang Buron Kasus Curat
Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir
Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung
Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
IPA, Mendesak Kapolres Madina Ungkap Video Viral Diduga Aktivitas Ilegal PETI Kotanopan
Danrem 043/Gatam Dampingi Pangdam XXI/Radin Inten Perkuat Sinergi dan Resmikan Fasilitas Baru di Way Kanan
Satresnarkoba Polres Lampung Tengah Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi dan Sabu Asal Riau
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:25 WIB

Aliansi Aktivis Madina, Desak Kapolri Turun Tangan Tangkap Pengusaha PETI di Madina-Sumut

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:56 WIB

Tekab 308 Polsek Mesuji Timur dan Polres Mesuji Berhasil Menangkap 2 Orang Buron Kasus Curat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:54 WIB

Satlantas Polres Mesuji Gelar Bhakti Sosial Bagikan 20 Paket Nasi Kotak Kepada Pengendara dan Petugas Parkir

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:59 WIB

Kasrem 043/Gatam Ajak Masyarakat Dukung Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:27 WIB

Ribuan Masyarakat Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Berita Terbaru