Sat Res Narkoba Polres Metro Amankan Terduga Pengedar Tembakau Sintetis.

- Penulis Berita

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro Lampung,Buktipetunjuk.id –

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Metro. Seorang pria berinisial M.A.S. (24) alamat Purwosari, Metro Utara, Kota Metro, Lampung, diamankan petugas karena diduga kuat terlibat sebagai pengedar narkotika jenis tembakau sintetis.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 12 Desember 2025, sekira pukul 14.30 WIB, di sebuah rumah kontrakan yang beralamat di Jl. Sakura Gang Damai, Kelurahan Ganjar Asri, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan 33 lembar plastik klip bening yang masing-masing berisi daun-daun kering diduga narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat kotor seluruhnya sekitar ± 19,49 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam rumah kontrakan yang ditempati tersangka.

Kasat Res Narkoba Polres Metro AKP Chandra Dinata, S.H., M.H menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam. Saat penggeledahan awal, petugas menemukan 32 klip plastik berisi tembakau sintetis, dan setelah dilakukan pengembangan, kembali ditemukan 1 klip plastik tambahan dengan jenis yang sama.

Baca Juga:  Tenaga Medis Lapas Muaradua Cek Kesehatan Puluhan WBP

“Dari hasil penyelidikan sementara, yang bersangkutan diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kota Metro,” jelas Kasat.

Tersangka beserta seluruh barang bukti selanjutnya diamankan di Kantor Sat Res Narkoba Polres Metro guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, S.I.K. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Metro.

“Kami akan terus melakukan upaya penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegas Kapolres.

Polres Metro menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.(Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GIBM Jambi Serukan Shalat Istisqa, Ajak Warga Tak Saling Menyalahkan di Tengah Kabut Asap
Spanduk Pengosongan dan Pembongkaran Shopping Center Metro Picu Kericuhan Pedagang
DPC JMI Way Kanan Ajukan Sengketa Informasi Publik, PPID SMPN 1 Kasui Digugat ke Komisi Informasi Lampung
HASREN PURJA SAKTI NAKHODAI PERINDO MERANGIN, TARGETKAN JADI PARTAI BESAR 2029
Ratusan Siswa SMAN 1 Dukun Padati Pemutaran Film “Good Morning Tomorrow”, Dorong Lahirnya Penjaga Bengawan Solo
Polres Tanggamus Tangkap Tiga Terduga Penadah Motor Curian
Polres Kepahiang Siapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2026, Kriminalitas Triwulan III Naik 69 Persen.
Warga Resah, Tambang Emas Ilegal di Belakang Perumahan BTN Merangin: 5 Mesin Donfeng Beroperasi Siang-Malam
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:05 WIB

GIBM Jambi Serukan Shalat Istisqa, Ajak Warga Tak Saling Menyalahkan di Tengah Kabut Asap

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Spanduk Pengosongan dan Pembongkaran Shopping Center Metro Picu Kericuhan Pedagang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:42 WIB

DPC JMI Way Kanan Ajukan Sengketa Informasi Publik, PPID SMPN 1 Kasui Digugat ke Komisi Informasi Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:33 WIB

HASREN PURJA SAKTI NAKHODAI PERINDO MERANGIN, TARGETKAN JADI PARTAI BESAR 2029

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:30 WIB

Ratusan Siswa SMAN 1 Dukun Padati Pemutaran Film “Good Morning Tomorrow”, Dorong Lahirnya Penjaga Bengawan Solo

Berita Terbaru