Masyarakat Minta APH Usut Proyek Jaringan Internet Lampung Selatan Tahun 2022-2023

- Penulis Berita

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan,Buktipetunjuk.idMasyarakat mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut dugaan Korupsi Jaringan Internet Kabupaten Lampung Selatan, Tahun 2022 dan 2023 senilai total miliaran rupiah.

Menurut sumber diketahui inisial PT. URC yang lokasinya berada di Jogjakarta melakukan pekerjaan Jaringan Internet tahun 2022 senilai 800 juta rupiah dan 2023 senilai 800 juta rupiah.

Diduga perusahaan tersebut tidak memiliki izin jaringan tetap lokal Berbasis Pacekt Swithched.

Izin yang di keluarkan Kementerian Kominfo. Masih menurut sumber perusahaan itu hanya memiliki Izin Penyelenggaran Jasa Telekomunikasi. Terkait persoalan ini Wartawan masih dalam tahap konfirmasi kepada pihak perusahaan PT URC yang berlokasi di Jl. Pramuka No. 28 Pandean, Umbulharjo, Jogjakarta.

Catatan redaksi dibeberapa tempat kasus korupsi jaringan internet telah bergulir ke aparat penegak hukum bahkan sampai dengan putusan bersalah.

Mantan pejabat Diskominfo Maros ditahan terkait dugaan korupsi belanja internet Command Center. Kasus Pengadaan Jaringan Internet.

Di Dumai: Mantan Plt Kepala Diskominfo Dumai dan rekanan dihukum penjara karena terbukti melakukan korupsi dalam proyek pengadaan bandwidth.

Baca Juga:  Perbaikan berkas bacaleg DPC Demokrat Tuba sudah lengkap di serahkan ke KPU.

Kasus Pengadaan Bandwidth di Sleman: Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sleman didakwa melakukan korupsi dalam pengadaan bandwidth internet.

Ketua LSM Jilmek Lampung Emil Salim mengatakan Kejaksaan Lampung dan Kepolisian Polda Lampung mesti usut dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh pengusaha jaringan internet dengan beragam modusnya, kata Emil Salim, Rabu 3 Desember 2025.

“Saya minta APH Jaksa dan Polri untuk tidak Diskriminatif dalam menangani perkara . Tolong usut tuntas dugaan korupsi Jaringan Internet di Lampung Selatan oleh PT URC tahun 2022 dan 2023.

“Sungguh keterlaluan perusahaan yang berlokasi di luar Lampung tepatnya di Jogjakarta menjadi pemenang dan mengerjakan proyek jaringan internet.

Padahal seharusnya perusahaan tersebut harus mempunyai jaringan langsung ke-Lampung Selatan, bukannya Jogja ke Lampung Selatan apalagi tidak mempunyai perwakilan di Lampung Selatan,” ujar Emil Salim.(**)

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel buktipetunjuk.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MUSKAB PERTINA Tanggamus 2026: Agus Nurmanto Nakhodai Pengurus Baru, Bidik Dua Emas
ISPU 169, Udara Merangin Masih “Tidak Sehat” Akibat Karhutla
Karateka Muda Inkado Minahasa Selatan, Fabio Tamalangi, Raih Perunggu di Kajati Cup Sulut V 2026
Polisi Sita 321 Botol Miras Ilegal di Wonosalam Jombang
Proyek Revitalisasi Rp1,6 Milyar di SDN Suko 1 Sidoarjo Diduga Abaikan K3, Pekerja Pakai Sandal Japit 
Ahli Waris Protes Pengukuran Tanah Desa Tincep Tanpa Libatkan Pemilik Batas
Sosok “Akong” Kian Mengkristal, Bursa Cabup Madina Mulai Menghangat
Polisi Tangkap Dua Pembunuh Berencana di Lampung Timur, Korban Ditusuk 29 Kali
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 17:13 WIB

MUSKAB PERTINA Tanggamus 2026: Agus Nurmanto Nakhodai Pengurus Baru, Bidik Dua Emas

Rabu, 16 September 2026 - 16:38 WIB

ISPU 169, Udara Merangin Masih “Tidak Sehat” Akibat Karhutla

Rabu, 16 September 2026 - 11:49 WIB

Karateka Muda Inkado Minahasa Selatan, Fabio Tamalangi, Raih Perunggu di Kajati Cup Sulut V 2026

Rabu, 16 September 2026 - 11:43 WIB

Polisi Sita 321 Botol Miras Ilegal di Wonosalam Jombang

Rabu, 16 September 2026 - 11:25 WIB

Proyek Revitalisasi Rp1,6 Milyar di SDN Suko 1 Sidoarjo Diduga Abaikan K3, Pekerja Pakai Sandal Japit 

Berita Terbaru

Berita

Polisi Sita 321 Botol Miras Ilegal di Wonosalam Jombang

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:43 WIB