Lampung Selatan,Buktipetunjuk.id –Masyarakat mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut dugaan Korupsi Jaringan Internet Kabupaten Lampung Selatan, Tahun 2022 dan 2023 senilai total miliaran rupiah.
Menurut sumber diketahui inisial PT. URC yang lokasinya berada di Jogjakarta melakukan pekerjaan Jaringan Internet tahun 2022 senilai 800 juta rupiah dan 2023 senilai 800 juta rupiah.
Diduga perusahaan tersebut tidak memiliki izin jaringan tetap lokal Berbasis Pacekt Swithched.
Izin yang di keluarkan Kementerian Kominfo. Masih menurut sumber perusahaan itu hanya memiliki Izin Penyelenggaran Jasa Telekomunikasi. Terkait persoalan ini Wartawan masih dalam tahap konfirmasi kepada pihak perusahaan PT URC yang berlokasi di Jl. Pramuka No. 28 Pandean, Umbulharjo, Jogjakarta.
Catatan redaksi dibeberapa tempat kasus korupsi jaringan internet telah bergulir ke aparat penegak hukum bahkan sampai dengan putusan bersalah.
Mantan pejabat Diskominfo Maros ditahan terkait dugaan korupsi belanja internet Command Center. Kasus Pengadaan Jaringan Internet.
Di Dumai: Mantan Plt Kepala Diskominfo Dumai dan rekanan dihukum penjara karena terbukti melakukan korupsi dalam proyek pengadaan bandwidth.
Kasus Pengadaan Bandwidth di Sleman: Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sleman didakwa melakukan korupsi dalam pengadaan bandwidth internet.
Ketua LSM Jilmek Lampung Emil Salim mengatakan Kejaksaan Lampung dan Kepolisian Polda Lampung mesti usut dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh pengusaha jaringan internet dengan beragam modusnya, kata Emil Salim, Rabu 3 Desember 2025.
“Saya minta APH Jaksa dan Polri untuk tidak Diskriminatif dalam menangani perkara . Tolong usut tuntas dugaan korupsi Jaringan Internet di Lampung Selatan oleh PT URC tahun 2022 dan 2023.
“Sungguh keterlaluan perusahaan yang berlokasi di luar Lampung tepatnya di Jogjakarta menjadi pemenang dan mengerjakan proyek jaringan internet.
Padahal seharusnya perusahaan tersebut harus mempunyai jaringan langsung ke-Lampung Selatan, bukannya Jogja ke Lampung Selatan apalagi tidak mempunyai perwakilan di Lampung Selatan,” ujar Emil Salim.(**)
Editor: Red













